TikTok dan 5 Perusahaan Tiongkok Dituntut karena Diduga Menyerahkan Data Pengguna Uni Eropa ke Pemerintah Tiongkok

EtIndonesia. Pada Kamis, 16 Januari, organisasi perlindungan data asal Austria, None of Your Business (NOYB), mengajukan keluhan privasi terhadap enam perusahaan asal Tiongkok, yaitu TikTok, Shein, Xiaomi, WeChat, Temu, dan AliExpress. Mereka dituduh secara ilegal memberikan data pengguna Uni Eropa kepada pemerintah Tiongkok.

Menurut siaran pers NOYB yang berbasis di Wina, ini adalah pertama kalinya mereka mengajukan tuntutan terhadap perusahaan-perusahaan Tiongkok.

NOYB telah mengajukan enam keluhan di Yunani, Italia, Belanda, Belgia, dan Austria, meminta otoritas pengawas untuk menghentikan transfer data ke Tiongkok dan mendesak denda hingga 4% dari pendapatan global perusahaan tersebut.

Pengungkapan Transfer Data ke Tiongkok

NOYB menyatakan bahwa situs e-commerce AliExpress milik Alibaba, peritel Shein, TikTok, dan produsen ponsel Xiaomi mengakui mentransfer data pribadi pengguna Eropa ke Tiongkok. Sementara itu, aplikasi komunikasi WeChat milik Tencent dan peritel Temu mentransfer data ke “negara ketiga yang tidak diungkapkan”, yang kemungkinan besar adalah Tiongkok.

Berdasarkan General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa, transfer data dari Uni Eropa ke negara lain hanya diperbolehkan jika negara penerima dapat menjamin tingkat perlindungan data yang setara dengan Uni Eropa.

Kleanthi Sardeli, pengacara perlindungan data di NOYB, menjelaskan: “Mengingat Tiongkok adalah negara otoriter yang menggunakan pengawasan ketat, jelas bahwa Tiongkok tidak dapat memberikan perlindungan data setara dengan Uni Eropa. Transfer data pribadi warga Eropa ke Tiongkok adalah tindakan ilegal dan harus dihentikan segera.”

Ancaman terhadap TikTok di Amerika Serikat

Di Amerika Serikat, Kongres menuduh ByteDance, induk perusahaan TikTok, memiliki hubungan berbahaya dengan Pemerintah Tiongkok dan mencuri data pribadi pengguna Amerika. ByteDance diberi batas waktu hingga 19 Januari untuk melepaskan kepemilikannya atas TikTok. Jika tidak, TikTok akan menghadapi larangan total di seluruh wilayah Amerika Serikat.

Berbagai negara, termasuk Prancis, Austria, Belanda, dan Norwegia, telah melarang penggunaan TikTok di perangkat kerja pegawai pemerintah. Di Amerika Serikat dan Kanada, karyawan pemerintah federal telah dilarang menginstal TikTok pada perangkat kerja sejak awal 2023. Kebijakan serupa juga diterapkan oleh sebagian besar negara bagian. Australia dan Selandia Baru juga telah melarang penggunaan TikTok di ponsel kerja pegawai pemerintah.

Bulan lalu, Perdana Menteri Albania, Edi Rama, mengumumkan bahwa negaranya akan melarang penggunaan TikTok selama setidaknya satu tahun mulai awal 2025, karena dampak buruk aplikasi tersebut terhadap remaja.

Risiko Data Pengguna Uni Eropa

Sardeli menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan Tiongkok tidak memiliki pilihan selain mematuhi permintaan Pemerintah Tiongkok untuk mengakses data. 

“Ini berarti bahwa data pengguna Eropa yang ditransfer ke luar negeri berada dalam risiko tinggi. Regulator harus segera mengambil tindakan untuk melindungi hak-hak dasar warga terkait privasi data mereka,” tegas Sardeli.

Keluhan ini menambah daftar panjang kekhawatiran global tentang keamanan data dan privasi, khususnya terkait perusahaan-perusahaan Tiongkok yang diduga memberikan data pengguna kepada Pemerintah Tiongkok. Uni Eropa dan negara-negara lainnya kini menghadapi tantangan besar dalam mengatur transfer data lintas batas yang melibatkan negara-negara dengan standar perlindungan data yang berbeda. (jhn/yn)

FOKUS DUNIA

NEWS