AS Keluar dari Dewan HAM PBB Karena Melindungi Negara-negara Pelanggar HAM

Pada 4 Februari 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menarik AS dari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta menghentikan pendanaan untuk badan PBB yang menangani pengungsi Palestina.

ETIndonesia Gedung Putih merilis pernyataan yang menegaskan bahwa negara-negara seperti Tiongkok dan Iran, yang dikenal melakukan pelanggaran HAM serius, justru menjadi anggota Dewan HAM PBB. 

Gedung Putih mengecam bahwa lembaga ini tidak hanya gagal melaksanakan misinya untuk melindungi hak asasi manusia, tetapi juga menjadi “tameng bagi negara-negara pelanggar HAM.”

Berdasarkan situs resmi Dewan HAM PBB, lembaga ini bertugas untuk “memperkuat promosi dan perlindungan hak asasi manusia di seluruh dunia, menangani pelanggaran HAM, serta memberikan rekomendasi.”

Gedung Putih juga menyoroti bahwa Dewan HAM PBB bersikap bias terhadap Israel, menunjukkan sikap anti-Yahudi dan anti-Israel.

Selain itu, pemerintahan Trump juga memutuskan menghentikan bantuan kepada Badan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA). Gedung Putih menuduh badan ini memiliki “sikap anti-Yahudi dan anti-Israel yang terus-menerus.”

Perintah eksekutif tersebut menyatakan bahwa beberapa staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. 

Selain itu, Hamas disebut memanfaatkan fasilitas UNRWA untuk menyimpan senjata dan membangun terowongan bawah tanah.

UNRWA didirikan pada tahun 1950 dengan tujuan memberikan bantuan kemanusiaan dan perlindungan bagi pengungsi Palestina hingga masalah mereka mendapatkan solusi yang adil dan permanen. AS merupakan penyumbang terbesar untuk UNRWA dengan total donasi IS$422 juta per tahun.

Pada tahun 2018, selama masa jabatan pertama Trump, AS sudah pernah menarik diri dari Dewan HAM PBB dan menghentikan pendanaan UNRWA. Namun, pemerintahan Joe Biden pada 2021 kembali bergabung dengan dewan tersebut dan melanjutkan pendanaan.

Dalam perintah eksekutif yang baru, Trump juga meminta tinjauan ulang terhadap UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB). AS sebelumnya telah keluar dari UNESCO pada 2018 dan bergabung kembali pada 2023.

Terakhir, Trump menginstruksikan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio untuk meninjau “organisasi internasional, perjanjian, atau pakta mana yang berkontribusi pada gerakan radikal atau anti-Amerika,” dan melaporkan hasilnya kepada presiden. (Hui)

Sumber : NTDTV.com 

FOKUS DUNIA

NEWS