EtIndonesia. Penggunaan obat psikotropika oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) untuk menganiaya praktisi Falun Gong dan para dissiden sudah menjadi metode yang lazim. Akademisi liberal yang berbasis di Australia, Yuan Hongbing, membocorkan kepada Epoch Times bahwa PKT juga menggunakan metode ini terhadap pejabat internal yang sedang disingkirkan. Hal ini menyoroti sifat jahat PKT dan intensitas perebutan kekuasaan internal yang telah mencapai titik didih.
Suntikan Obat Psikotropika untuk Pejabat yang Tidak Setia
Pada 21 Februari, Yuan Hongbing mengatakan kepada wartawan Epoch Times bahwa tiga hari sebelumnya, seorang informan dari kalangan internal rezim mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Komisi Inspeksi Disiplin Pusat PKT mengeluarkan perintah rahasia internal.
Perintah ini menyatakan bahwa semua pejabat yang tersangkut masalah politik, terutama yang dianggap tidak setia kepada Xi Jinping, akan disuntik dengan obat psikotropika setelah kasus mereka diselesaikan. Tujuannya adalah untuk merusak sistem saraf mereka sehingga menjadi tidak berdaya.
Menurut sumber internal tersebut, mantan Menteri Pertahanan Tiongkok, Li Shangfu dan Wei Fenghe, yang kasusnya telah selesai, termasuk di antara mereka yang menjadi sasaran “pengobatan psikotropika.” Begitu pula Liu Yazhou, mantan Jenderal Angkatan Udara yang telah dijatuhi hukuman penjara.
Selain itu, diperkirakan bahwa anggota Komisi Militer Pusat, Miao Hua, dan ratusan jenderal militer lainnya yang saat ini sedang dalam proses investigasi juga akan disuntik dengan obat ini setelah pemeriksaan selesai. Yuan Hongbing menegaskan, “Singkatnya, siapa pun yang menunjukkan ketidaksetiaan politik kepada Xi Jinping dapat menjadi sasaran suntikan obat psikotropika.”
Perebutan Kekuasaan Internal yang Semakin Brutal
Yuan Hongbing menyoroti bahwa tindakan PKT yang menggunakan metode ini terhadap “orang dalam” menunjukkan betapa brutalnya perebutan kekuasaan di dalam tubuh partai.
“Selama Revolusi Kebudayaan sekalipun, tindakan seperti ini tidak pernah terjadi. Ini sangat jahat. Mereka melakukan ini kepada pejabat mereka sendiri—bayangkan bagaimana mereka memperlakukan rakyat biasa,” ujarnya.
Praktisi Falun Gong: Kelompok yang Paling Terdampak
Selama 25 tahun penganiayaan terhadap Falun Gong, PKT secara ilegal memenjarakan praktisi di rumah sakit jiwa, pusat penahanan, penjara, dan kamp kerja paksa, di mana mereka disiksa dengan obat-obatan dan metode kekerasan lainnya.
Laporan investigasi dari World Organization to Investigate the Persecution of Falun Gong (WOIPFG) menunjukkan bahwa kasus penganiayaan dengan obat-obatan terjadi di berbagai rumah sakit jiwa, pusat pencucian otak, pusat rehabilitasi narkoba, penjara, dan kamp kerja paksa di seluruh Tiongkok. Praktisi yang sehat secara mental dipaksa untuk mengonsumsi atau disuntik dengan berbagai obat yang merusak sistem saraf pusat. Akibatnya, banyak yang menjadi buta, tuli, lumpuh, kehilangan ingatan, atau mengalami gangguan mental dan fisik yang parah hingga meninggal dunia.
Hingga 23 Desember 2024, Minghui.org telah memverifikasi melalui saluran independen bahwa 5.141 praktisi Falun Gong tewas akibat penganiayaan ini. Provinsi dengan jumlah kematian tertinggi termasuk Heilongjiang, Liaoning, Hebei, Jilin, Shandong, Sichuan, dan Hubei.
Beberapa kasus mencolok meliputi:
- Lu Hongfeng: Mantan wakil kepala sekolah dasar di Lingwu, Ningxia, dipaksa mengonsumsi obat Jerman yang membuat orang normal pingsan selama tiga hari hanya dengan satu tablet. Lu dipaksa menelan 24 tablet sehari selama lebih dari 50 hari dan akhirnya meninggal.
- Tiga wanita dari Xuzhou, Jiangsu: Pada 24 November 2000, mereka disuntik dengan obat tak dikenal di rumah sakit jiwa. Mereka segera kehilangan kesadaran dan merasakan rasa sakit luar biasa saat sadar.
- Wu Xiaohua, mantan profesor di Anhui University of Architecture and Industry, disuntik dan dipaksa mengonsumsi obat-obatan selama hampir sepuluh bulan, menyebabkan kelambatan gerakan, tidur berlebihan, kebingungan, dan ketidakmampuan untuk duduk atau berdiri dengan nyaman.
Kasus-kasus ini hanya sebagian kecil dari yang terungkap di Minghui. Hingga 21 Februari 2025, terdapat 14.295 artikel terkait istilah “obat” dan 7.672 hasil terkait istilah “suntikan” di situs tersebut.
Penganiayaan Terhadap Dissiden dan Aktivis HAM
Selain praktisi Falun Gong, para dissiden politik dan aktivis hak asasi manusia juga menjadi korban penyiksaan obat-obatan.
- Peng Ming, seorang pengusaha dan aktivis politik dari Tianmen, Hubei, diculik oleh agen rahasia Tiongkok di Myanmar pada Mei 2004. Setelah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Peng meninggal dunia pada 29 November 2016 akibat overdosis obat yang merusak otaknya.
- Kasus “709 Crackdown” (2015): Gelombang penangkapan yang dilancarkan oleh Kementerian Keamanan Publik PKT terhadap ratusan pengacara dan aktivis HAM. Wartawan Epoch Times menemukan bahwa banyak pengacara yang dibebaskan setelah penahanan paksa dipaksa mengkonsumsi obat-obatan tak dikenal.
- Li Chunfu, setelah dibebaskan, mengatakan bahwa dia dipaksa minum obat setiap hari meskipun dokter setempat mengatakan tekanan darahnya normal.
- Xie Yang, seorang pengacara hak asasi manusia, dipaksa minum obat yang diklaim untuk mengobati sembelit. Istrinya, Chen Guiqiu, mempertanyakan mengapa suaminya dipaksa minum obat begitu lama meskipun sembelit bisa disembuhkan dengan makan buah.
- Su Yifeng, mantan sopir forklift dari Guizhou, ditahan secara ilegal di rumah sakit jiwa pada tahun 2006 karena aktivitas hak asasi manusianya. Dalam wawancara dengan NTD pada 7 Februari 2025, Su mengatakan bahwa ia dipaksa menelan segenggam obat di depan dokter setiap hari. Jika menolak, ia akan dipaksa makan obat secara paksa. Su menggambarkan PKT sebagai “organisasi ilegal yang menentang umat manusia, peradaban, dan nilai-nilai universal.”
Sumber : Epochtimes.com