EtIndonesia.Uni Eropa dikabarkan akan menggunakan klausul kedua dalam Perjanjian Asosiasi UE–Israel yang berkaitan dengan hak asasi manusia, sebagai dasar untuk memulai peninjauan terhadap perjanjian tersebut.
Dalam konferensi pers usai pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa pada Selasa (20/5), Kaja Kallas, Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, mengungkapkan bahwa para menteri telah melakukan pembahasan mendalam terkait situasi di Timur Tengah. Dia menyatakan bahwa kondisi saat ini di Jalur Gaza dapat digambarkan sebagai bencana kemanusiaan.
Menurut Kallas, sebagian besar menteri luar negeri Uni Eropa mendukung peninjauan terhadap Perjanjian Asosiasi UE-Israel. Langkah ini dinilai penting untuk menyesuaikan hubungan politik dan ekonomi antara Uni Eropa dan Israel dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang dijunjung tinggi dalam perjanjian tersebut.
Uni Eropa Desak Israel Buka Akses Bantuan Kemanusiaan
Kallas menekankan bahwa bantuan kemanusiaan yang diizinkan masuk oleh Israel ke Gaza selama ini “terlalu sedikit dan tak memadai”. Dia menuntut agar Israel segera mengizinkan masuknya bantuan dalam jumlah besar tanpa hambatan, karena prioritas utama saat ini adalah menyelamatkan nyawa manusia.
Rencana Sanksi terhadap Pemukim Ekstremis Terhambat
Terkait dengan isu sanksi terhadap pemukim Israel di Tepi Barat yang dianggap ekstremis, Kallas mengungkapkan bahwa Uni Eropa telah membahas sejumlah langkah konkret. Namun, salah satu negara anggota Uni Eropa disebut menghalangi keputusan tersebut, meski dia tidak menyebutkan negara mana yang dimaksud.
Tentang Perjanjian Asosiasi UE–Israel
Perjanjian Asosiasi UE–Israel ditandatangani pada tahun 2000. Perjanjian ini memberikan kerangka hukum dan kelembagaan bagi kerja sama politik dan ekonomi antara Uni Eropa dan Israel. Salah satu klausul utama dalam perjanjian tersebut menyebutkan bahwa hubungan bilateral didasarkan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi.
Serangan Israel ke Gaza Terus Meluas
Dalam beberapa waktu terakhir, Israel meningkatkan intensitas operasi militer di Gaza. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh otoritas kesehatan Palestina di Jalur Gaza pada 19 Mei, sejak 18 Maret, Israel telah melancarkan berbagai serangan ke banyak wilayah di Gaza, yang mengakibatkan sedikitnya 3.340 orang tewas dan 9.357 lainnya terluka.
Kesimpulan
Langkah Uni Eropa untuk mulai meninjau ulang perjanjian asosiasi dengan Israel merupakan sinyal diplomatik yang kuat bahwa kebijakan Israel di Gaza tidak lagi dapat dibiarkan tanpa konsekuensi. Jika peninjauan ini berlanjut dan diikuti oleh sanksi atau pembatasan kerja sama, maka hubungan Uni Eropa dan Israel berpotensi mengalami perubahan signifikan.(jhn/yn)