Kampanye anti korupsi pemimpin Tiongkok Xi Jinping telah menyapu para aparat keamanan negara tersebut, sejak ketua keamanan Zhou Yongkang diinvestigasi dan dilucuti dari jabatannya pada tahun 2012.
Pejabat keamanan terakhir yang diturunkan adalah Ni Xingyu, mantan wakil presiden Akademi Polisi Propinsi Jiangsu.
Pada tanggal 2 Maret, badan anti korupsi Partai Komunis Tiongkok, Komisi Pusat Inspeksi Disiplin (CCDI), mengumumkan di situsnya bahwa Ni telah dikeluarkan dari Partai dan akan dipindahkan ke pengadilan untuk diadili.
Ni telah didakwa melakukan penyuapan dan terlibat dalam hubungan-hubungan seksual yang tidak pantas, menurut CCDI.
Ni yang berusia 59 tahun tersebut adalah veteran kepolisian, yang dikenal sebagai keamanan publik di Tiongkok. Dia bekerja di biro keamanan umum Kota Yangzhou (Propinsi Jiangsu) untuk waktu yang lama; dari tahun 1993 sampai 2003 ia menjabat sebagai wakil kepala biro.
Dari tahun 2003 sampai 2007, dia adalah direktur ‘Kantor 610’ setempat: sebuah organisasi partai ekstradisi yang didirikan untuk tujuan tunggal melakukan penganiayaan terhadap kelompok spiritual Falun Gong, sebuah praktek meditasi yang didasarkan pada ajaran moral Buddhis dan Taois. Percaya popularitasnya menjadi ancaman bagi otoritas Partai tersebut, hingga 100 juta warga menjadi praktisi pada tahun 1999, menurut media Barat yang mengutip pejabat Tiongkok, yang membuat mantan pemimpin Partai Jiang Zemin meluncurkan sebuah kampanye nasional untuk memberantas praktek tersebut.
Pengacara ditangkap, ditahan, dijatuhi hukuman kerja paksa, dan dipaksa masuk ke pusat pencucian otak dimana penyiksaan psikologis digunakan untuk memaksa mereka menyerahkan keyakinan mereka.
Seiring dengan memobilisasi aparat keamanan yang ada, Jiang juga memerintahkan pembentukan Kantor 610, yang bertanggung jawab atas penganiayaan Falun Gong di daerah-daerah.
Ni memimpin Kantor 610 di Yangzhou, yang kebetulan adalah tempat kelahiran Jiang. Di sana, Ni bekerja sama dengan Ji Jiangye, seorang kepercayaan dari Jiang yang menjabat sebagai sekretaris partai dan walikota dari tahun 2001 sampai 2009. Pada tahun 2015, Ji dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena penyuapan.
Pada tahun 2010 dan 2012, organisasi riset nirlaba yang berbasis di AS, World Organization to Investigate the Persecution of Falun Gong (WOIPFG), Organisasi Dunia untuk Menyelidiki Penganiayaan terhadap Falun Gong, secara terbuka mengidentifikasi Ni sebagai pelaku kejahatan hak asasi manusia selama masa jabatannya di Yangzhou dan kemudian, Huai’an, sebuah kota tetangga , di mana dia adalah kepala keamanan publik dan wakil walikota. Organisasi tersebut melacak kasus-kasus praktisi Falun Gong yang dianiaya dan mereka yang bertanggung jawab atas penganiayaan mereka.
Saat bertugas di Huai’an dari tahun 2007 sampai 2014, Ni mengarahkan pasukan keamanan umum kota untuk menculik para praktisi. Mereka kemudian dipaksa masuk ke kelas pencucian otak, dijatuhi hukuman penjara, atau dijatuhi hukuman kerja paksa.
Minghui.org, sebuah situs berbasis di AS yang berfungsi sebagai pusat informasi untuk berita-berita tentang penganiayaan Falun Gong di Tiongkok, telah mendokumentasikan peristiwa tentang seorang praktisi Falun Gong dan penduduk Huai’an, Du Mingliang.
Dari tahun 2005 sampai 2009, Du dipenjara di pusat pencucian otak dan penjara setempat. Dia mengalami berbagai bentuk penyiksaan, seperti kurungan isolasi, perampasan waktu tidur untuk jangka waktu yang lama, pemantauan sepanjang waktu, dan penahanan paksa di rumah sakit jiwa.
Dia kembali ditahan pada tahun 2011. Du diculik di jalanan dan dibawa ke Pusat Penahanan Huai’an, di mana dia ditahan selama sebulan. Rumahnya juga digeledah dan barang-barang berharga disita.
Pasukan keamanan publik berusaha mengirimnya ke kamp kerja paksa setempat, namun fasilitas tersebut menolak untuk menerimanya, menurut Minghui.org.
Pada bulan Desember 2017, Ni diinvestigasi oleh CCDI. Tahun sebelumnya, dia dicopot dari jabatannya di akademi kepolisian. Berita terakhir adalah konfirmasi bahwa dia akan dihukum oleh Partai tersebut. (ran)
Zhuang Zhengming memberikan kontribusi untuk laporan ini.
Rekomendasi video :
https://www.youtube.com/watch?v=0x2fRjqhmTA&t=27s
ErabaruNews