Soal Air Mineral Kemasan Terpapar Mikroplastik, Berikut Tanggapan Badan POM

Epochtimes.id- Laman BBC belum lama ini memberitakan 11 merek minuman kemasan taraf dunia dan lokal mengandung partikel plastik.

Profesor kimia dari State University of New York, Sherri Mason, mengatakan menemukan (plastik) di botol demi botol dan merek demi merek. Dia membantah bertujuan mencari kesalahan merek tertentu.

Menurut dia, beberapa partikel ini cukup besar sehingga ketika dicerna, partikel itu mungkin dikeluarkan dari dalam tubuh. Tapi sepanjang perjalanan di dalam tubuh partikel ini bisa melepaskan zat kimia yang menyebabkan dampak bagi kesehatan manusia.

Sehubungan merebaknya isu kandungan mikroplastik pada air minum dalam kemasan, BPOM memandang perlu untuk memberikan penjelasan sebagai berikut:

  1. Mikroplastik merupakan isu yang sedang diamati perkembangannya. Lembaga Internasional seperti EFSA (European Food Safety Authority), US-Environmental Protection Agency/US-EPA saat ini sedang mengembangkan pengkajian termasuk metode analisis untuk melakukan penelitian toksikologi terhadap kesehatan manusia.
  2. Belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia. The Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) selaku lembaga pengkaji risiko untuk keamanan pangan di bawah FAO-WHO belum mengevaluasi toksisitas plastik dan komponennya. Oleh karena itu, belum ditetapkan batas aman untuk mikroplastik.  Dan Codex, sebagai badan standar pangan dunia di bawah FAO-WHO belum mengatur ketentuan tentang mikroplastik pada pangan.
  3. BPOM RI akan terus memantau isu mikroplastik dan berkoordinasi dengan lintas keahlian, akademisi, kementerian dan lembaga terkait serta asosiasi baik ditingkat nasional maupun internasional.
  4. BPOM RI mengimbau agar konsumen tetap tenang karena keamanan, mutu dan gizi produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang beredar di Indonesia sudah diatur dalam SNI AMDK (Wajib SNI) dan Peraturan Kepala Badan POM, yang standarnya sejalan dengan standar internasional yang ditetapkan dalam Codex. BPOM RI terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan sesuai dengan standar yang berlaku. (asr)

FOKUS DUNIA

NEWS