EpochTimesId – Otoritas imigrasi dan bea cukai Amerika Serikat (ICE) menangkap lebih dari tiga kali lipat imigran gelap di tempat kerja mereka, dibanding tahun fiskal 2017. Padahal pada tahun fiskal 2018 ini baru berjalan delapan bulan.
Agen penegak imigrasi ICE menangkap total 610 orang asing ilegal dari awal tahun fiskal pada 1 Oktober 2017, hingga 4 Mei 2018. Peningkatan jumlah ini lebih dari 350 persen dibandingkan dengan tahun fiskal sebelumnya.
ICE juga menangkap lebih dari empat kali lipat pengusaha yang secara sadar mempekerjakan orang asing ilegal. Unit Penyelidikan Keamanan Dalam Negeri (HSI) menangkap 594 pengusaha sejauh ini, dibandingkan dengan 139 penangkapan sepanjang tahun fiskal 2017.
“Strategi penegakan hukum di tempat kerja, kami terus fokus pada penuntutan pidana pengusaha yang dengan sengaja melanggar hukum, dan penggunaan audit I-9 dan denda sipil untuk mendorong kepatuhan terhadap hukum,” ujar Pelaksana Tugas direktur eksekutif HSI, Derek Benner, dalam sebuah pernyataan.
Presiden Donald Trump berjanji untuk memerangi imigrasi ilegal selama kampanye pemilihan presiden AS 2017. Sejak dilantik pada awal 2018, Trump telah melakukan upaya multi-sektoral, yang pusatnya adalah membangun tembok di perbatasan AS dengan Meksiko.
Pelaksana Tugas Direktur ICE, Tom Homan, tahun lalu menginstruksikan lembaga itu untuk meningkatkan inspeksi ke tempat kerja yang berpotensi dihuni imigran gelap. Mereka juga rajin menggelar razia guna mencari majikan yang mempekerjakan orang asing ilegal.
“Kami sangat serius dalam menangani (imigran gelap) tempat kerja tahun ini,” kata Homan pada 17 Oktober 2017.
“Kami telah meningkatkan jumlah inspeksi dalam operasi di tempat kerja. Anda akan melihat itu secara signifikan meningkatkan (hasil tangkapan) tahun fiskal berikutnya,” imbuhnya.
Video Rekomendasi :
Otoritas imigrasi meningkatkan status lebih dari lebih dari 3.500 penyelidikan atau razia di tempat kerja menjadi penyidikan resmi, pada tahun fiskal 2018 ini. Jumlah itu lebih dari dua kali lipat jumlah penyidikan atau investigasi pada tahun fiskal 2017.
Undang-undang federal mewajibkan pemberi kerja untuk memverifikasi identitas semua karyawan dan kelayakan mereka untuk bekerja di Amerika Serikat.
ICE mengaudit bisnis dengan mengirimkan pemberitahuan pemeriksaan kepada majikan. Pemberi kerja kemudian diberi waktu tiga hari untuk membuat dan mengirimkan formulir verifikasi kelayakan pekerjaan yang relevan. ICE kemudian melakukan inspeksi kepatuhan, yang dapat menyebabkan sanksi denda sipil dan penuntutan pidana bagi majikan yang melanggar hukum.
Karyawan yang ditemukan berada di negara itu secara ilegal kemudian ditangkap untuk dideportasi.
Tahun lalu, kalangan pengusaha membayar lebih dari 100 juta dolar AS denda hukum, denda, dan restitusi sebagai hasil dari investigasi di tempat kerja. Sebagian besar dari jumlah itu berasal dari Asplundh Tree Experts, yang membayar kepada kas negara hingga 95 juta dolar AS, setelah investigasi enam tahun HSI menemukan bahwa perusahaan itu secara sadar mempekerjakan orang asing ilegal.
“Pengusaha perlu memahami bahwa integritas catatan kerja mereka sama pentingnya dengan pemerintah federal sebagai integritas file pajak dan catatan perbankan mereka. Semua industri—terlepas dari ukuran, lokasi, dan tipenya—diharapkan mematuhi hukum,” kata Benner.
“Penegakan (hukum imigrasi pada) lapangan kerja melindungi (jatah/hak) pekerjaan untuk warga AS dan orang lain yang bekerja secara sah, menghilangkan keuntungan kompetitif yang tidak adil bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja ilegal, dan memperkuat keselamatan publik dan keamanan nasional.” (Ivan Pentchoukov/The Epoch Times/waa)
Simak juga, Pengakuan Dokter yang Dipaksa Panen Organ Hidup :
https://youtu.be/0x2fRjqhmTA