Epochtimes.id- Data yang dihimpun oleh Kementerian Pariwisita menyebutkan hingga kini tercatat sekitar 14 negara sudah menerbitkan travel advice ke wilayah Indonesia. Peringatan yang dikeluarkan oleh puluhan negara tersebut dikarenakan maraknya teror bom baru-baru ini.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Guntur Sakti di Jakarta, Rabu (16/05/2018) mengungkapkan peringatan yang dikeluarkan sejumlah negara asing.
“14 negara telah mengeluarkan travel advice terkait aksi teror bom di Surabaya dan Sidoarjo per 16 Mei 2018 jam 14.55 WIB,” katanya kepada Antaranews.
Sejumlah negara-negara yang mengeluarkan imbauan tersebut terdiri dari berbagai belahan negara di dunia mulai Eropa, Asia dan Amerika.
Negara-negara tersebut adalah Inggris, Amerika, Australia, Hongkong, Selandia Baru, Singapura, Malaysia, Polandia, Irlandia, Kanada, Prancis, Filipina, Swiss dan Brazil.
Seperti dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri Malaysia, Pemerintah Malaysia menyatakan dengan keras mengutuk beberapa pemboman di Surabaya, Indonesia yang melibatkan tiga gereja dan sebuah apartemen pada 13 Mei 2018, serta di pintu masuk kantor Poltabes Surabaya pada 14 Mei 2018 yang telah menyebabkan hilangnya sedikitnya 16 jiwa dan korban cedera.
Pemerintah Malaysia menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada Pemerintah dan rakyat Republik Indonesia dan kepada keluarga-keluarga yang berduka, dan berharap pemulihan yang cepat mengalami cedera.
Kementerian Luar Negeri Malaysia ingin menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada orang Malaysia yang terpengaruh oleh insiden tersebut. Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta terus memantau perkembangannya secara dekat dan berhubungan dekat dengan pihak berwenang Indonesia.
Otoritas Malaysia menasihati warga Malaysia di Indonesia, terutama di Surabaya untuk lebih waspada dan waspada serta mengikuti instruksi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang Indonesia. Warga Malaysia yang membutuhkan bantuan konsuler dapat menghubungi Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta.
Kementerian Pariwisata menghargai peringatan yang dikeluarkan oleh negara-negara tersebut. Pasalnya, peringatan yang dikeluarkan tersebut bukan larangan berkunjung. Apalagi Indonesia pernah mengeluarkan peringatan serupa saat teror turut terjadi di negara lain.
“Kemenpar sangat menghargai, kan bukan larangan berkunjung. Pemerintah Indonesia juga pernah mengeluarkan travel advice untuk WNI di Prancis ketika terjadi serangan teror Charlie Hebdo pada 2015,” paparnya. (asr)