Peringatan 19 Tahun Berlangsungnya Penindasan Falun Gong di RRT Digelar di Jakarta

Epochtimes.id Praktisi Falun Gong atau Falun Dafa dari Jakarta, Depok dan Tangerang Selatan menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati 19 tahun berlangsungnya penindasan terhadap praktisi Falun Gong di Tiongkok yang digelar di Depan Kedubes RRT di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/07/2018).

Kegiatan digelar dengan pawai di seputaran Jalan Kedubes RRT hingga melewati di depan persis kantor Kedutaan tersebut. Saat pawai digelar praktisi Falun Gong dengan menyertai musik genderang pinggang tradisional Tionghoa.

Barisan praktisi Falun Dafa dalam kegiatan ini membentangkan spanduk yang dapat terlihat oleh petugas kepolisian dan warga di kawasan elit tesebut.  Spanduk yang dibentangkan bertuliskan “Hentikan Penganiayaan Falun Gong di Tiongkok.” Spanduk lainnya bertuliskan, “Praktisi Falun Gong di Tiongkok Dibunuh karena Organnya.”

Tak hanya itu, spanduk yang dibawa lainnya bertuliskan, “Tujuan Akhir Komunisme : Menghancurkan Umat Manusia.” Spanduk bertuliskan, “Satu-satunya Harapan Bagi Manusia adalah Meningkatkan Moralitas.” Termasuk spanduk bertuliskan,”Roh Jahat Komunis Tengah Menguasai Dunia Kita” menjadi tulisan yang bisa dilihat dengan jelas.

Kegiatan selanjutnya digelar di depan Jalan masuk Mega Kuningan di depan Jalan Prof Dr Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan. Genderang pinggang tradisional Tionghoa ikut didengarkan kepada masyarakat di sekitar jalan raya yang dipadati masyarakat bersamaan pada akhir pekan.

Tak hanya itu, sejumlah spanduk-spanduk yang dibawa oleh praktisi Falun Gong ikut dibentang dan bisa dilihat oleh para pengendara di sepanjang jalan Prof Dr Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan.

Acara yang diselenggarakan oleh ‘Friends of Falun Gong’ di Indonesia dalam pernyataannya merinci bahwa pada 20 Juli 1999, Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang dipimpin oleh Jiang Zemin saat itu telah melancarkan penganiayaan skala nasional terhadap Falun Gong (disebut pula Falun Dafa) serta puluhan juta praktisi maupun anggota keluarganya di Tiongkok.

Bahkan, penganiayaan meluas ke masyarakat internasional karena PKT melalui media- media yang dikendalikannya menyebarkan banyak fitnahan dipenuhi dengan kebencian dan kebohongan terhadap Falun Gong.

Saat itu, Jiang Zemin dan rejimnya berencana melakukan genosida (‘membasmi’) praktisi Falun Gong hanya dalam kurun tiga bulan (yang saat itu menurut angka pemerintah, praktisinya telah berjumlah antara 70-100 juta orang di Tiongkok sendiri).

Akan tetapi, tanpa terasa 19 tahun lebih telah berlalu, sudah terlalu lama, juga sudah terlalu banyak korban penganiayaan ini sehingga tidak dapat ditolerir lagi.

“Bukan tubuh rekan praktisi kami terbuat dari baja sehingga dapat bertahan sekian lama, tetapi sesungguhnya mempertahankan prinsip Sejati-Baik-Sabar (prinsip dasar Falun Gong) adalah tidak salah, mempertahankan kebenaran pasti tidak salah,” demikian statemen FOFG dalam pernyataannya yang dibacakan di depan Kedubes RRT di Jakarta.

“Bila direnungkan, apakah ada pemerintah lain yang demikian irasional, demikian takut pada warganya yang justru ingin menjadi insan yang lebih baik: menjadi lebih lurus, belas kasih, penyabar dan penuh toleransi?,” tambah pernyataan FOFG.

Data lainnya yang diungkapkan, di tahun 2006, tim investigasi independen asal Kanada yang dimotori oleh David Matas, pengacara HAM internasional dan David Kilgour, mantan Sekretaris Negara Kanada – mengungkap kejahatan perdagangan organ tubuh yang utamanya diambil dari praktisi Falun Gong yang ditahan karena keyakinannya. David Matas dan David Kilgour menyebutnya sebagai “bentuk kejahatan yang belum pernah ada di planet ini.”

Sementara itu, meskipun dianiaya secara kejam di negeri asalnya, meditasi Falun Gong yang dibimbing prinsip Sejati-Baik-Sabar justru telah menyebar di demikian banyak negara di dunia (buku utamanya “Zhuan Falun”, yang pernah menjadi best-seller di Tiongkok sebelum penindasan, kini telah diterjemahkan ke dalam 40 bahasa dunia).

Bahkan, di manapun Falun Gong tidak pernah terdengar menimbulkan ancaman bagi masyarakat maupun pemerintah setempat, praktisinya tidak melibatkan diri ke dalam politik setempat, melainkan hanya ingin meningkatkan moral dan tingkat spiritual mereka.

“Falun Gong serta ‘Sejati-Baik-Sabar’ hanya dapat bermanfaat, bermanfaat bagi peningkatan moral dan kesehatan mereka yang melatihnya, serta merta bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Hanya dapat demikian, dan juga pasti demikian,” pernyataan FOFG.

Kini, Website Minghui.org mencatat lebih dari 250.000 warga Tiongkok telah melaporkan mantan pemimpin PKT, Jiang Zemin ke Kejaksaan Rakyat Tiongkok atas kasus penyiksaan, pemerkosaan, pembunuhan, genosida dan lain-lain. Dan, Jiang Zemin telah digugat pula di lebih dari 20 negara.

Namun sekali dan sekali lagi, penindasan PKT terhadap Falun Gong belumlah berakhir, karena daftar kekejaman dan dosa sudah terlampau panjang untuk disebutkan, yang terlibat dalam penganiayaan Falun Gong karena keuntungan dan kepentingan pribadi – juga sudah terlalu banyak, sudah tidak dapat mundur lagi tanpa kuatir dosa kejahatan mereka suatu saat akan diungkap.

Oleh karena itu, praktisi Falun Gong di Indonesia, serentak dengan rekan-rekan di mancanegara mengadakan berbagai kegiatan damai menentang penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok.

“Selama penganiayaan ini masih berlanjut, kami praktisi Falun Gong merasa terpanggil untuk secara konsisten dan damai terus menyuarakan keadilan bagi saudara-saudara kami, dan mengungkap setiap kejahatan rejim komunis ke publik, hingga penganiayaan sungguh-sungguh dihentikan dan nama baik Falun Gong kembali dipulihkan,” tegasnya.

Menjelang malam hari acara dilanjutkan dengan malam nyala lilin.  Sejumlah foto-foto praktisi Falun Gong yang menjadi korban ikut disertakan pada kegiatan ini.  (asr)

Sumber : Erabaru.net