EpochTimesId – Pemerintah Turki membatalkan keputusan untuk melarang seorang jurnalis Jerman meninggalkan negara itu. Sang wartawan, Mesale Tolu, tengah menunggu persidangan atas tuduhan menjadi anggota organisasi teroris.
Wartawan itu mengabarkan di akun Twitter-nya pada 20 Agustus 2018, waktu Eropa. Tolu mengkonfirmasi di akun Twitternya, terkait laporan media Jerman bahwa larangan perjalanan yang dikenakan pemerintah Turki sejak dia dibebaskan dari penjara pada bulan Desember 2018 telah ditangguhkan.
Tolu dibebaskan pada akhir tahun setelah delapan bulan mendekam dalam tahanan. Namun, setelah dibebaskan, dia dilarang meninggalkan negara yang baru selesai mengalami insiden kodeta gagal.
“Sebagai akibat dari permohonan pengacara saya, larangan saya bepergian ke luar negeri telah dicabut,” tulis Tolu di akun Twitter-nya dalam bahasa Turki. “(Sidang) Penuntutan saya akan berlanjut pada 16 Oktober 2018.”
Jerman telah menuntut pembebasan beberapa warganya yang ditahan atau disidang secara tidak wajar di Turki, sebagian dari asal kelahiran negara perbatasan Eropa Timur Tengah itu. Kebijakan ini sebagai langkah penting untuk meningkatkan hubungan baik Jerman dengan Turki.
Hubungan antara mitra NATO itu memburuk setelah Jerman mengutuk penangkapan besar-besaran Turki setelah kudeta 2016 gagal. Sekitar 50.000 orang ditangkap, dan disertai dengan penangguhan status atau pemecatan 150.000 orang pegawai pemerintah dan negara lainnya, termasuk guru, hakim, dan tentara.
Hubungan dua negara mulai membaik dalam beberapa bulan terakhir, terutama setelah Turki melepas jurnalis Jerman-Turki, Deniz Yucel pada Februari 2018.
Delapan warga Jerman ditahan di Turki atas dasar politik, termasuk satu yang ditangkap minggu lalu. Turki juga telah menangkap beberapa warga Amerika Serikat.
Jerman telah mendesak Turki untuk memperbaiki hubungan dengan Amerika Serikat dan Jerman. Kebijakan diplomatik yang diharapkan akan meredakan krisis ekonomi yang dipicu oleh penurunan tajam mata uang lira. (Reuters/The Epoch Times/waa)
Video Pilihan :
https://youtu.be/fTKcu82AtsA