Epochtimes.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan sebanyak 7.968 Calon DPR RI dan 807 Calon DPD RI Pemilu 2019 di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/09/2018).
Ketua KPU RI Arif Budiman membacakan langsung surat keputusan didampingi oleh seluruh Komisioner KPU RI. Turut hadir Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Ari Dono Sukamto.
Penetapan ini dituangkan dalam keputusan KPU RI 1129/PL.01.4-Kpt/06/IX/2018 tentang Draft Calon Tetap Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019 tertanggal 20 September 2018.
Sebanyak 7.968 Calon DPR RI terdiri dari 4774 caleg laki-laki dan 3194 caleg perempuan.
Sedangkan sebanyak 807 orang sebagai daftar calon tetap (DCT) di 34 Dapil. Calon anggota DPD RI terdiri 671 laki-laki dan 136 perempuan.
Berikut DCT DPR RI Pemilu 2019 :
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 80 dapil, calon 575, 355 laki-laki dan 220 perempuan
Partai Gerindra: 79 dapil, calon 569, 360 laki-laki, 209 perempuan
PDI Perjuangan: 80 dapil, calon 573, 358 laki-laki, 215 perempuan
Partai Golkar: 80 dapil, calon 574, 357 laki-laki, 217 perempuan
Partai Nasdem: 80 dapil, calon 575, 354 laki-laki, 221 perempuan
Partai Garuda: 80 dapil, 225 calon, 115 laki-laki, 110 perempuan
Partai Berkarya: 80 dapil, 554 calon, 341 laki-laki, 213 perempuan
Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 80 dapil, 533 calon, 321 laki-laki, 212 perempuan
Partai Perindo: 80 dapil, 568 calon, 347 laki-laki, 221 perempuan
Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 80 dapil, 554 calon, 321 laki-laki, 233 perempuan
Partai Solidaritas Indonesia: 80 dapil, 574 calon, 300 laki-laki, 274 perempuan
Partai Amanat Nasional (PAN): 80 dapil, 356 laki-laki, 219 perempuan
Partai Hanura: 79 dapil, 427 calon, 250 laki-laki, 177 perempuan
Partai Demokrat: 80 dapil, 350 laki-laki, 223 perempuan
Partai Bulan Bintang: 80 dapil, 382 calon, 228 laki-laki, 154 perempuan
PKP Indonesia: 61 dapil, 137 calon, 61 laki-laki, 76 perempuan
(asr)