Setelah Terhenti Selama Bertahun-tahun, Afghanistan Akhirnya Tanda Tangani Kontrak Pertambangan

Epochtimes.id- Sejumlah pejabat Afghanistan telah menandatangani kontrak untuk dua proyek pertambangan besar di Afghanistan utara.

Penandatanganan ini mendorong langkah maju dengan rencana untuk mengembangkan cadangan mineral negara itu. Meski demikian, mengundang kritik pedas atas keterlibatan mantan menteri dalam proyek tersebut.

Kesepakatan itu ditandatangani di Washington, AS pada 5 Oktober 2018 dengan grup pertambangan dan investasi Centar, dan perusahaan operasiolnya, Afghan Gold and Minerals Co.

Pertambangan ini mengembangkan dua lokasi di provinsi Badakhshan dan Sar-e Pul dengan cadangan emas dan tembaga yang berpotensi besar.

Kesepakatan itu, mengaktifkan kembali proyek-proyek yang telah terhenti selama bertahun-tahun, mengikuti desakan oleh otoritas AS dan Afghanistan untuk mengembangkan sumber daya mineral yang diperkirakan bernilai sekitar $ 1 triliun.

Pertambangan ini dipandang penting untuk membangun ekonomi di Afghanistan setelah empat dekade dilanda perang.

“Investasi ini akan menjadi transformatif bagi Afghanistan,” kata Sadat Naderi selaku Chairman dan Presiden Afghanistan Gold and Minerals dalam sebuah pernyataan.

“Setelah kami mulai menambang, negara akan mendapat manfaat dari investasi besar dalam infrastruktur serta pendapatan fiskal dari proyek-proyek kami,” katanya.

Keamanan yang buruk, korupsi yang merajalela dan kurangnya infrastruktur jalan, listrik, dan infrastruktur lainnya, telah menghambat pengembangan sektor pertambangan Afghanistan.

Beberapa transaksi besar yang telah ditandatangani, termasuk proyek tembaga Mes Aynak yang ditandatangani dengan perusahaan China Metallurgical Group Corp milik pemerintah Tiongkok, sejauh ini sebagian besar masih tidak aktif.

‘Sinyal Kekhawatiran’

Keterlibatan Naderi, yang menjabat sebagai menteri pembangunan kota hingga Juni tahun ini, menuai kritikan dari para juru kampanye termasuk Integrity Watch Afghanistan, yang mengatakan sebagai “pelanggaran nyata” dari peraturan yang melarang mantan menteri memegang konsesi setelah meninggalkan kantor.

Di bawah hukum Afghanistan, menteri tidak boleh memegang kontrak penambangan selama lima tahun setelah meninggalkan kantornya.

Direktur Eksekutif Integrity Watch Afghanistan, Ikram Afzali, dan anggota kelompok masyarakat sipil Pertambangan, mengatakan akan mengirim “sinyal yang sangat mengkhawatirkan” jika beberapa kontrak pertambangan besar pertama yang ditandatangani memiliki tanda tanya.

Seorang juru bicara kementerian pertambangan di Kabul menolak kritik tersebut. Dia mengatakan kesepakatan itu disetujui pada 2012, sebelum Naderi menjadi menteri, dan telah diperiksa dan disetujui secara menyeluruh. (asr)