Perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Eropa Ditandatangani

Epochtimes.id- Menteri   Perdagangan   RI   Enggartiasto   Lukita   menandatangani Pernyataan  Bersama  (Joint  Statement)  diselesaikannya  perundingan  Perjanjian  Kerja  Sama  Ekonomi Komprehensif   Indonesia-European   Free   Trade   Association/EFTA   (IE-CEPA),   di   Sekretariat   EFTA,  Jenewa, Swiss,  Jumat (23/11/2018).

Penandatanganan tersebut dilakukan  Mendag Enggar bersama  empat menteri Negara EFTA, yang terdiri dari Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia.

Penandatanganan ini menandai diselesaikannya perundingan antara Indonesia dengan negara-negara EFTA   melalui   skema   IE-CEPA.

Para   pimpinan   setingkat   menteri   negara   EFTA   yang   melakukan penandatangan  yaitu  Menteri  Perdagangan  dan  Industri  Norwegia  Torbjørn  Røe  Isaksen;  Menteri Hubungan Luar Negeri, Hukum, dan Budaya Leichtenstein Aurelia Frick; Menteri Hubungan Luar Negeri dan Perdagangan Eksternal Islandia Guðlaugur Þór Þórðarson; Kepala Departemen Hubungan Ekonomi Swiss Johann N. Schneider-Ammann; serta dihadiri pula Sekretaris Jenderal EFTA Henri Gétaz.

“Hari  ini  kelima  negara  sangat  berbahagia  dan  bersyukur  akhirnya  perundingan  IE-CEPA  yang  telah memakan waktu  tujuh tahun ini  akhirnya  diselesaikan. Penyelesaian  ini  merupakan tonggak sejarah bagi hubungan RI dengan ke empat negara EFTA,” kata Mendag Enggar dalam rilisnya.

Mendag  Enggar  menyatakan  bahwa  langkah  selanjutnya  adalah  melakukan  “legal  scrubbing”  dan penerjemahan sehingga secara teknis dan legal, IE-CEPA siap ditandatangani. IE-CEPA djadwalkan akan ditandatangani di Jakarta pada Desember 2018.

“Indonesia dan EFTA  memang  berkomitmen menyelesaikan  perundingan pada tahun ini. Oleh sebab itu  para  perunding  bekerja  secara  intensif  menyelesaikan  isu-isu  yang  masih  tersisa  dan  akhirnya perundingan berhasil diselesaikan pada 1 November 2018 di Bali,” kata Mendag Enggar.

Dengan IE-CEPA maka akses pasar barang antara Indonesia dan EFTA akan semakin luas, termasuk jasa dan  investasi  serta  kerja  sama  ekonomi  dan  pengembangan  kapasitas.

Pada  perdagangan  barang, Indonesia akan memperoleh peningkatan akses pasar ke EFTA, antara lain produk-produk perikanan, industri  (tekstil,  furnitur,  sepeda,  elektronik,  dan  ban  mobil),  serta  pertanian  (termasuk  kopi  dan kelapa sawit).

Pada  perdagangan  jasa,  akses  pasar  bagi  para  pekerja  Indonesia  (Intra  Corporate  Trainee,  Trainee, Contract  Service  Supplier,  Independent  Professional,  serta  Young  Professional)  ke  EFTA  akan  lebih terbuka.

Contohnya,   sektor   jasa   yang   akan   memperoleh   keuntungan   antara   lain   jasa   profesi, telekomunikasi, keuangan, transportasi, dan pendidikan.

Indonesia juga akan memperoleh peningkatan investasi dari negara anggota EFTA pada sektor energi dan pertambangan, permesinan, pertanian, infrastruktur sektor perikanan, kehutanan, industri kimia, dan lain sebagainya. (asr)

FOKUS DUNIA

NEWS