Epochtimes.id- Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita menandatangani Pernyataan Bersama (Joint Statement) diselesaikannya perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-European Free Trade Association/EFTA (IE-CEPA), di Sekretariat EFTA, Jenewa, Swiss, Jumat (23/11/2018).
Penandatanganan tersebut dilakukan Mendag Enggar bersama empat menteri Negara EFTA, yang terdiri dari Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia.
Penandatanganan ini menandai diselesaikannya perundingan antara Indonesia dengan negara-negara EFTA melalui skema IE-CEPA.
Para pimpinan setingkat menteri negara EFTA yang melakukan penandatangan yaitu Menteri Perdagangan dan Industri Norwegia Torbjørn Røe Isaksen; Menteri Hubungan Luar Negeri, Hukum, dan Budaya Leichtenstein Aurelia Frick; Menteri Hubungan Luar Negeri dan Perdagangan Eksternal Islandia Guðlaugur Þór Þórðarson; Kepala Departemen Hubungan Ekonomi Swiss Johann N. Schneider-Ammann; serta dihadiri pula Sekretaris Jenderal EFTA Henri Gétaz.
“Hari ini kelima negara sangat berbahagia dan bersyukur akhirnya perundingan IE-CEPA yang telah memakan waktu tujuh tahun ini akhirnya diselesaikan. Penyelesaian ini merupakan tonggak sejarah bagi hubungan RI dengan ke empat negara EFTA,” kata Mendag Enggar dalam rilisnya.
Mendag Enggar menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan “legal scrubbing” dan penerjemahan sehingga secara teknis dan legal, IE-CEPA siap ditandatangani. IE-CEPA djadwalkan akan ditandatangani di Jakarta pada Desember 2018.
“Indonesia dan EFTA memang berkomitmen menyelesaikan perundingan pada tahun ini. Oleh sebab itu para perunding bekerja secara intensif menyelesaikan isu-isu yang masih tersisa dan akhirnya perundingan berhasil diselesaikan pada 1 November 2018 di Bali,” kata Mendag Enggar.
Dengan IE-CEPA maka akses pasar barang antara Indonesia dan EFTA akan semakin luas, termasuk jasa dan investasi serta kerja sama ekonomi dan pengembangan kapasitas.
Pada perdagangan barang, Indonesia akan memperoleh peningkatan akses pasar ke EFTA, antara lain produk-produk perikanan, industri (tekstil, furnitur, sepeda, elektronik, dan ban mobil), serta pertanian (termasuk kopi dan kelapa sawit).
Pada perdagangan jasa, akses pasar bagi para pekerja Indonesia (Intra Corporate Trainee, Trainee, Contract Service Supplier, Independent Professional, serta Young Professional) ke EFTA akan lebih terbuka.
Contohnya, sektor jasa yang akan memperoleh keuntungan antara lain jasa profesi, telekomunikasi, keuangan, transportasi, dan pendidikan.
Indonesia juga akan memperoleh peningkatan investasi dari negara anggota EFTA pada sektor energi dan pertambangan, permesinan, pertanian, infrastruktur sektor perikanan, kehutanan, industri kimia, dan lain sebagainya. (asr)