Epochtimes.id- Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan Gunung Merapi meluncurkan guguran awan panas. Catatan BPPTKG menunjukkan terjadi 9 kali guguran awan panas.
“Rangkuman kejadian awanpanas di G. #Merapi tanggal 02 Maret 2019 pukul 00:00-18:00 WIB. Terjadi 9x awanpanas guguran pada pukul 4:51, 4:54, 5:03, 5:07, 5:10, 5:33, 5:40, 6:05, dan 13.25 WIB. Jarak luncur maksimum 2000 m ke arah Kali Gendol,” demikian cuitan @BPPTKG.
Laporan BPPTKG lainnya menyebutkan berdasarkan pantauan via Pos PGM Jrakah visual Merapi berkabut, cuaca mendung dan gerimis, suhu udara 20.0 °C, kelembaban 80 %rh, kec angin 3 km/jam ke barat, tekanan udara 865.7 hpa.
Adapun via Pos PGM Babadan visual Merapi berkabut, cuaca mendung, suhu udara 19.6 °C, kelembaban 76 %rh, pressure 870.8 hpa, angin tenang.
BPPTKG kembali merilis Gunung Merapi kembali meluncurkan guguran awan panas pada malam hari.
“Telah terjadi awanpanas guguran di Gunung Merapi pada pukul 20.45 WIB dengan jarak luncur 1350 m ke arah Kali Gendol,” demikian cuitan BPPTKG.
Gunung Merapi merupakan gunungapi strato yang memiliki ketinggian 2968 m dpl berada dalam wilayah kabupaten Sleman, Provinsi DIY, Kab. Magelang, Kab. Boyolali, dan Kab. Klaten Provinsi Jawa Tengah.
Laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebutkan, tingkat aktivitas Gunung Merapi masih pada Level II (Waspada). Merapi mengalami erupsi tidak menerus.
Atas kondisi ini sebelumnya direkomendasikan agar kegiatan pendakian G. Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana. Adapun radius 3 km dari puncak agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.
Masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana III dimohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas G. Merapi. Jika terjadi perubahan aktivitas G. Merapi yang signifikan maka status aktivitas G. Merapi akan segara ditinjau kembali.
Selain itu, masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi G. Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan G. Merapi terdekat melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz melalui website www.merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG, atau ke kantor BPPTKG, Jalan Cendana No. 15 Yogyakarta, telepon (0274) 514180-514192. (asr)