ETIndonesia- Baru-baru ini masyarakat diramaikan dengan soal pemanggilan pria yang merupakan warga oleh Polres di Kabupaten Kepulauan Sulu, Maluku Utara. Pemanggilan itu dikarenakan dia mengunggah humor Gus Dur terkait 3 polisi.
Kasus itu bermula unggahan di akun Facebook @MaelSula yang menyebut polisi di Indonesia yang jujur hanya ada 3 yakni yakni patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng. Unggahan itu mengutip dari Humor Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Menanggapi tuduhan dugaan ujaran kebencian tersebit, Jaringan Gus Durian menyatakan mengapresiasi Ismail Ahmad yang menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan cara mengekspresikan dan menyatakan pendapatnya melalui platform media sosial.
Selain itu, jaringan Gusdurian menyerukan kepada penegak hukum menghormati kebebasan berpendapat dan berkekspresi.
“Meminta aparat penegak hukum untuk tidak mengintimidasi warga negara yang mengekspresikan dan menyatakan pendapat melalui media apapun,” demikian cuitan @GUSDURians, Kamis (18/06/2020).
Gusdurian juga meminta lembaga legislatif untuk mengevaluasi, merevisi, dan/atau bahkan menghapus UU ITE yang sering disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia.
Gusudiran mengajak kepada seluruh GUSDURian dan masyarakat Indonesia untuk terus mendukung iklim demokrasi yang sehat, salah satunya dengan terus membuka ruang kritik yang membangun tanpa merasa terancam.
“Semoga ke depan kasus seperti yang dialami Ismail tidak lagi terjadi. Kita bisa meniru sikap Kapolri 2016-2019 yang bisa mengambil pelajaran dari humor tersebut. Agar kita bisa mencegah #DemokrasiMundur di negara tercinta ini,” pungkasnya. (asr)
FOTO : KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur semasa hidupnya (Foto : Noel Vasquez/Getty Images)