Dengan lembut mengelus punggung ular piton Burma besar yang bertumpu pada pangkuannya, biksu Buddha Wilatha mencoba berperan dalam menyelamatkan sejumlah ular yang mungkin akan dibunuh atau ditakdirkan untuk dijual di pasar gelap.
Biksu berusia 69 tahun itu telah menciptakan perlindungan bagi ular mulai dari ular piton hingga ular berbisa dan kobra di Kuil Seikta Thukha TetOo di Kota Yangon, Myanmar yang ramai.
Sejak meluncurkan perlindungan ular lima tahun lalu, warga dan instansi pemerintah, termasuk pemadam kebakaran, telah membawa ular hasil tangkapan tersebut kepada biksu tersebut.
“Begitu orang menangkap ular, kemungkinan besar mereka akan berusaha mencari pembeli,” kata Wilatha, yang juga menggunakan jubahnya untuk membersihkan ular, salah satu dari sekian banyak yang dia jaga dan gambarkan sebagai “anak-anakku”.
Memiliki tempat perlindungan seperti itu di Myanmar yang mayoritas beragama Buddha berarti orang dapat memperoleh ‘pahala’ dengan memberikan ular kepada seorang biksu daripada membunuh atau menjualnya, kata Wilatha, yang merasa dia membantu melindungi siklus ekologi alam.
Myanmar telah menjadi pusat global dalam perdagangan satwa liar ilegal dengan ular yang sering diselundupkan ke negara tetangga seperti Tiongkok dan Thailand, menurut ahli konservasi.
Meskipun dianggap sebagai spesies invasif di beberapa bagian dunia, piton Burma telah terdaftar sebagai “rentan” di habitat aslinya oleh Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam.
“Secara umum, tinggal di dekat manusia menyebabkan stres pada ular,” kata Kalyar Platt, anggota dari Wildlife Conservation Society, menjelaskan perlunya membawa mereka kembali ke hutan secepat mungkin.
Mengandalkan sumbangan untuk sekitar 300 dollar ( sekitar Rp 4 juta) sebulan yang dibutuhkan untuk memberi makan ular, Wilatha hanya menyimpannya sampai dia merasa siap untuk kembali ke alam liar.
Selama pelepasan baru-baru ini di Taman Nasional Hlawga, dia mengatakan dia senang melihat mereka merayap menuju kebebasan tetapi khawatir jika mereka ditangkap lagi.
“Mereka akan dijual ke pasar gelap jika ditangkap oleh orang jahat,” ujarnya. (yn)
Sumber: Asiaone
Video Rekomendasi: