oleh Qiao An
Perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden AS, Joe Biden pada Kamis (3/6/2021) merupakan amandemen dan perluasan perintah administrasi Trump No. 13959 yang dikeluarkan pada November tahun lalu.
Biden membuat panjang perusahaan Tiongkok yang dimasukkan ke daftar larangan dari sebelumnya, adalah perusahaan yang berhubungan dengan pertahanan dan teknologi hingga perusahaan Tiongkok yang mengembangkan teknologi pengawasan.
Dalam perintah eksekutif itu, disebutkan bahwa teknologi pengawasan telah dimanfaatkan oleh pemerintah komunis Tiongkok untuk menekan orang dan secara serius melanggar hak asasi manusia.
Perintah eksekutif baru mempertahankan sebagian besar entitas Tiongkok dalam daftar hitam aslinya, termasuk Huawei, China Telecom, dan China Unicom. Namun, dalam hal jumlah, telah mengalami penambahan dari yang ditetapkan oleh pemerintahan Trump sebelumnya yang 44 menjadi 59 perusahaan sekarang. Warga maupun perusahaan Amerika Serikat tidak diperkenankan untuk berinvestasi di perusahaan dalam daftar hitam tersebut.
Selain itu, pemerintahan Biden juga telah menetapkan bahwa semua daftar hitam perusahaan Tiongkok di masa depan akan dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, bukan lagi oleh Kementerian Pertahanan, sehingga larangan tersebut lebih memiliki dasar hukum dan dapat diimplementasikan dalam waktu yang lama.
Dikabarkan bahwa pemerintahan Biden masih akan terus memperbarui daftar entitas Tiongkok. Karena itu diperkirakan akan ada lebih banyak lagi perusahaan Tiongkok yang dimasukkan ke dalam daftar hitam. (sin)