Shi Ming
Saat saya menelusuri beberapa hari terakhir laporan-laporan di situs web Minghui.org yang berbasis di Amerika Serikat yang mendokumentasikan penganiayaan terhadap Falun Gong, penulis melihat Partai Komunis Tiongkok masih terus menganiaya para praktisi Falun Gong atas keyakinannya, yang terus mengabadikan penderitaan manusia yang tidak terhingga.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah suatu latihan spiritual Tiongkok kuno yang terdiri dari latihan-latihan meditasi gerakan lembut dan ajaran-ajaran moral yang menggabungkan prinsip-prinsip Sejati, Baik, dan Sabar dalam kehidupan sehari-hari.
Popularitas Falun Gong meningkat selama tahun 1990-an, di mana ada 70 juta hingga 100 juta praktisi Falun Gong di Tiongkok pada akhir dekade tersebut, menurut perkiraan resmi pada saat itu.
Merasa terancam oleh popularitas Falun Gong, Partai Komunis Tiongkok meluncurkan sebuah kampanye pembersihan sistematis pada Juli 1999. Sejak itu, jutaan praktisi Falun Gong ditahan di dalam penjara, kamp kerja paksa, dan fasilitas lainnya, di mana ratusan ribu praktisi Falun Gong disiksa saat dipenjara, menurut Pusat Informasi Falun Dafa.
Saya akan menyebutkan beberapa praktisi Falun Gong yang dianiaya, seperti yang didokumentasikan dalam laporan-laporan terbaru Minghui.
Li Shunjiang, seorang insinyur di Qiqihar di Provinsi Heilongjiang, di timur laut Tiongkok, meninggal di awal usia 50-an pada 20 Mei. Ia dipenjara dua kali sejak tahun 2001 dan menghabiskan total 12 tahun di Penjara Fengtun dan Penjara Tai Lai, di mana ia disiksa oleh para penjaga penjara.
Sebagai akibatnya, ia menderita efusi pleura yang parah dengan penumpukan cairan yang berlebihan di kedua paru-dan rongga dadanya. Ia meninggal setelah dibebaskan dalam kondisi yang buruk, sambil merawat istri dan ibu mertuanya, yang berada dalam kondisi yang mengerikan juga setelah dianiaya — istrinya menjadi sakit jiwa setelah tiga tahun penjara, dan ibu mertuanya lumpuh dan terbaring di tempat tidur setelah empat tahun di penjara.
Yang Wanxin, seorang penduduk Beijing berusia 65 tahun, diculik dari rumahnya pada Agustus 2020. Sejak itu, ia ditahan secara ilegal di Pusat Penahanan Distrik Shijingshan di Beijing. Penggerebekan polisi membuat suaminya yang terbaring di tempat tidur menjadi ketakutan, dan suaminya menjadi putus asa karena Yang Wanxin ditahan. Kondisi suaminya cepat memburuk, dan suaminya meninggal dunia pada Desember 2020.
Mo Liqiong, seorang akuntan di kota Xiangtan di Provinsi Hunan, ditangkap dan ditahan beberapa kali sejak tahun 1999. Pada 25 Agustus 2003, ia ditangkap dan kemudian dijatuhi hukuman sembilan tahun di Penjara Wanita Provinsi Hunan, di mana ia disiksa oleh para penjaga penjara.
Selama di penjara, ia dipecat oleh majikannya dan ditinggalkan oleh suaminya. Mo Liqiong diculik lagi oleh polisi pada 5 Februari dan ditahan secara ilegal di Pusat Penahanan Xiangtan.
Lu Mengjun, 59 tahun, juga adalah penduduk kota Xiangtan, secara ilegal dihukum tiga kali karena keyakinannya, dengan total 15 1/2 tahun. Terbaru, hukuman penjara 7 1/2 tahun dimulai pada 28 April, setelah ia sekali lagi ditangkap dan rumahnya digeledah pada 2 Juni 2020.
Sementara ia selamat dari penyiksaan oleh penjaga penjara selama dua tahun sebelumnya hukuman penjara, dua rekan praktisi Falun Gong yang ditangkap bersamanya, Lu Songming dianiaya sampai tak bernyawa pada tahun 2021 dan Liu Liyan, juga dianiaya sampai meninggal dunia pada tahun 2014.
Gu Xiaohua, seorang warga Beijing berusia 72 tahun, diadili oleh Pengadilan Distrik Chaoyang di Beijing karena keyakinannya pada 19 April, menyusul penangkapannya oleh polisi, yang menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gongnya dan barang-barang pribadi, pada 17 April 2019.
Selama ditahan di Pusat Penahanan Distrik Chaoyang, ia ditolak haknya untuk memiliki pengacaranya mengunjunginya dan membelanya di pengadilan.
Gu Xiaohua berulang kali menjadi sasaran karena keyakinannya sejak penganiayaan dimulai pada tahun 1999. Ia menjadi sasaran 1 1/2 tahun kerja paksa pada Januari 2002, empat tahun pada November 2005, dan 2 1/2 tahun pada Februari 2009.
Ketika Partai Komunis Tiongkok meluncurkan kampanye penganiayaan sistematis pada Juli 1999, Partai Komunis Tiongkok menyatakan bahwa Partai Komunis Tiongkok akan melenyapkan Falun Gong dalam waktu tiga bulan dengan cara memfitnah reputasi praktisi Falun Gong), merampas kekayaan mereka, dan menyeran mereka secara fisik. Praktisi Falun Gong yang dibunuh sebagai akibat penganiayaan akan dinyatakan sebagai korban bunuh diri dan segera dikremasi.
Peningkatan jumlah laporan dan investigasi menunjukkan bahwa, Partai Komunis Tiongkok terlibat dalam panen organ praktisi Falun Gong dan korban lainnya secara paksa yang disponsori negara, di mana peneliti David Matas dan David Kilgour menyebut “kejahatan yang belum pernah terjadi sebelumnya” di planet ini.”
Selama 22 tahun terakhir, penganiayaan terhadap Falun Gong telah terbukti, di antara kejahatan paling parah dalam sejarah terhadap kemanusiaan.
Jumlah kematian yang sebenarnya yang disebabkan oleh penganiayaan adalah sulit diperkirakan, karena adanya sensor ketat di Tiongkok Daratan. Minghui memastikan dan membuktikan kematian, 4.641 praktisi Falun Gong di tangan pihak berwenang Partai Komunis Tiongkok karena menolak untuk meninggalkan keyakinannya.
Namun, statistik yang tidak lengkap ini hanyalah sebagian kecil dari korban tewas yang sebenarnya jauh lebih tinggi, karena banyak kematian tidak dilaporkan–—termasuk mereka yang dibunuh untuk diambil organnya.
Saat ini, sejumlah besar praktisi Falun Gong yang tidak bersalah, masih mengalami penderitaan di penjara dan pusat penahanan di Tiongkok, di mana mereka menghadapi ancaman penyiksaan dan panen organ secara paksa.
Penganiayaan tersebut harus diakhiri, dan ketika setiap hari terus berlanjut adalah hari di mana tirani Partai Komunis Tiongkok terus menang atas hati nurani manusia. (Vv)
Artikel ini disampaikan oleh penulis Shi Ming, seorang penulis lepas yang telah meliput urusan Tiongkok dan masalah hak asasi manusia selama bertahun-tahun. Dia telah berkontribusi pada Epoch Times berbahasa Mandarin sejak 2011.