ETIndonesia – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial akan melayangkan surat kepada pemerintah pusat terkait dengan keberatan sejumlah warga soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Surat tersebut dilayangkan setelah mendengar sejumlah aspirasi dari sejumlah kelompok masyarakat di Pendopo Kota Bandung, Senin (19/7/2021).
“Mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemkot Bandung. Mang oded akan sampaikan ke pemerintah pusat atas keberatan mereka terkait perpanjangan PPKM. Insyaallah akan saya buat,” tuturnya dalam siaran pers Humas Pemkot Bandung.
Wali kota memastikan segera melayangkan surat tersebut ke pemerintah pusat. Ia pun prihatin atas kondisi saat ini.
Ia mencontohkan pengemudi ojek online yang harus membayar cicilan kendaraannya.
“Mereka sampaikan curhatan mereka bahwa tidak tahan, tidak kuat. Sudah mobilnya tidak terbayar cicilan, motor juga berat, untuk ojek online,” katanya.
Tak hanya dari pengemudi ojek online, wali kota juga menyerap aspirasi dari Aliansi Pedagang Pasar sampai perwakilan Literasi Pemuda. Aspirasi tersebut salah satunya menolak perpanjangan PPKM Darurat.
Kordinator Aliansi Pedagang Pasar Kota Bandung, Rahmat Rendi berterima kasih diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi. Salah satu permintaan para pedagang, yaitu evaluasi PPKM Darurat karena PPKM Darurat telah membuat para pedagang kesulitan.
Sedangkan Perwakilan Driver Online Roda 4 Kota Bandung, Adi Azhari menyambut gembira jika Pemkot Bandung melayangkan surat kepada pemerintah pusat.
“PPKM ini menyiksa berbagai lini, seperti restoran, antar penumpang sampai pengambilan barang. Kita harapkan ini jangan perpanjang,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan Ojek Online Roda 2, Iyan Restu sangat berharap, aspirasinya soal evaluasi PPKM bisa diperjuangkan ke pemerintah pusat.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya juga mengaku siap menampun aspirasi para pengemudi online. Termasuk soal penyekatan jalan. (asr)