ETIndonesia- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 September 2021. Sedangkan Yogyakarta turun ke level 3, adapun Bali masih tetap di level 4.
“DIY turun ke level tiga, sedangkan Bali kami perkirakan untuk satu minggu lagi turun ke level tiga dari level empat, akibat perawatan pasien yang masih tinggi, saya sudah komunikasikan kepada Gubernur Bali untuk bersama-sama mengatasinya,” ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
Pada kesempatan itu, Luhut menjabarkan tentang penurunan level terhadap sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang semakin bertambah. Artinya, Kabupaten/Kota ini sebelumnya masih berada pada level 4.
“Sedikitnya kabupaten dan kota level 4, di mana per 5 September hanya 11 kabupaten/Kota Jawa-Bali yang berada di Level 4, dari semula 25 kabupaten/kota, peningkatan signifikan pada level dua yang mana kabupaten meningkat yang sebelumnya berjumlah 27 menjadi 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi,” katanya.
Meski demikian, Luhut mengingatkan momentum ini patut disyukuri serta bukan euforia yang harus dirayakan.
Selanjutnya dijelaskan tentang tiga penyesuaian yang dilakukan selama perpanjangan PPKM kali ini.
Pertama, waktu makan di restoran selama 60 menit dengan kapasitas tempat 50 persen.
Kedua, uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kabupaten/kota yang ada di level 3.
Ketiga, ujicoba protokol kesehatan dan Aplikasi Peduli Lindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan tertentu. (asr)