Mantan Menteri Kehakiman Komunis Tiongkok yang Memiliki Rekam Jejak Pelanggaran HAM Diselidiki

Frank Fang

Rezim komunis Tiongkok menempatkan Fu Zhenghua, seorang pejabat lama di sektor keamanan publik Komunis Tiongkok di bawah penyelidikan. Sedangkan rezim belum mengungkapkan rincian penyelidikan. Untuk diketahui, ia memiliki rekam buruk pelanggaran hak asasi manusia selama bertahun-tahun.

Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin, organ partai Komunis untuk mengawasi korupsi pada 2 Oktober 2021 hanya menyatakan Fu dicurigai terlibat “pelanggaran serius terhadap disiplin dan hukum”—semacam istilah yang sering digunakan oleh Partai Komunis Tiongkok dengan berarti korupsi.  Akan tetapi, tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Fu berusia 66 tahun, ia pernah menjabat sebagai menteri kehakiman Tiongkok pada Maret 2018 sebelum mengundurkan diri pada April 2020. Setelah itu, ia menjadi wakil direktur Komite Urusan Sosial dan Hukum di Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok (CPPCC). 

Karirnya di sektor keamanan publik Tiongkok dimulai pada 2010, ketika ia diangkat sebagai kepala Biro Keamanan Publik Kota Beijing. Tiga tahun kemudian, ia menduduki dua posisi tambahan yakni wakil menteri Kementerian Keamanan Publik Tiongkok dan anggota badan hukum tertinggi rezim, Komisi Urusan Politik dan Hukum Pusat (PLAC).

Dia  terus memiliki jabatan di kementerian dan komisi hingga pertengahan 2016.

Dari 2015 hingga 2018, Fu mengepalai Kantor 610 rezim komunis Tiongkok yang terkenal kejam—sejenis pasukan polisi rahasia ekstralegal yang mirip dengan Gestapo Nazi Jerman. Kantor 610 didirikan pada Juni 1999, dikhususkan menerapkan kebijakan penganiayaan rezim terhadap warga Tiongkok yang berlatih Falun Gong,  latihan spiritual yang terdiri meditasi dan ajaran moral dengan prinsip Sejati-baik-Sabar. 

Ketika kasus Fu masih menunggu penyelidikan lebih lanjut, banyak pejabat Partai Komunis Tiongkok dibersihkan sejak tahun 2012, ketika  Xi Jinping memulai kampanye anti-korupsi tanpa henti. 

Sejak itu, lebih dari 100 “Harimau dan Lalat”— semacam jargon Partai Komunis Tiongkok untuk pejabat tinggi dan rendah— dibersihkan dari kejahatan korupsi seperti penyuapan dan penggelapan. Bagaimanapun, rezim menjauh dari menyoroti para pejabat yang mungkin juga terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.

Zhou Yongkang,  sebelumnya memimpin PLAC, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2015. Menurut media yang dikelola pemerintahan Komunis Tiongkok, Zhou bersalah karena menyalahgunakan kekuasaannya. Akan tetapi, tidak disebutkan keterlibatannya dalam pelanggaran hak asasi manusia.

Fu masuk dalam daftar The World Organization to Investigate the Persecution of Falun Gong (WOIPFG), sebuah organisasi nirlaba berbasis di AS, atas kejahatannya terhadap pengikut Falun Gong, serta menjadi salah satu pejabat Partai Komunis Tiongkok yang bertanggung jawab atas penindasan skala luas terhadap pengacara Tiongkok pada tahun 2015.

Pada 9 Juli 2015, rezim Tiongkok menangkap ratusan pengacara dan aktivis di seluruh daratan Tiongkok sebagai tindakan keras yang biasa dikenal sebagai “Insiden 709.” Beberapa di antara mereka tetap di penjara atau di berada bawah penahanan, seperti pengacara hak asasi manusia Yu Wensheng dan Chang Weiping.

Menurut data dari Minghui.org,  situs yang memantau penganiayaan terhadap kelompok spiritual, ratusan pengikut Falun Gong di Beijing diculik.  Lebih dari 60 orang dikirim ke kamp kerja paksa antara tahun 2012 dan 2015, ketika Fu sebagai kepala Keamanan Publik Kota Beijing. Lebih dari belasan pengikut Falun Gong tewas di antaranya Li Yuejin.

Li ditangkap oleh petugas polisi dari biro keamanan kota di Beijing dan kantor polisi lokal lainnya pada Agustus 2012, menurut Minghui.org.  Dia kemudian diseret ke kamp kerja paksa dan dianiaya di sana karena menolak melepaskan keyakinannya.

Lebih parah lagi, suatu ketika di kamp kerja paksa, Li secara paksa disuntik dengan zat yang tak diketahui sehingga menyebabkan dirinya merasa  tidak nyaman. 

Menurut Minghui, suntikan tersebut dipastikan menjadi penyebab kematiannya pada Oktober 2013, beberapa bulan setelah ia diberikan pembebasan bersyarat medis karena kesehatannya yang  terus memburuk.

Mengutip dari Falun Dafa Information Center, jutaan pengikut Falun Gong di Tiongkok  ditahan di penjara, kamp kerja paksa, dan fasilitas lainnya di Tiongkok.  Sejak Juli 1999, ratusan ribu disiksa saat di penjara. Itu ketika mantan pemimpin Partai Komunis Tiongkok Jiang Zemin meluncurkan penganiayaan secara brutal.

Selama enam bulan pertama pada tahun 2021, setidaknya 674 pengikut Falun Gong divonis secara ilegal dengan hukuman terlama 14 tahun. (asr)