Hukuman bagi pelaku tindak kekejaman terhadap binatang akan meningkat dari 6 bulan sampai 5 tahun di penjara dalam proposal baru yang diumumkan oleh Michael Gove, sekretaris lingkungan.
Perundang-undangan baru tersebut mengikuti beberapa kasus penganiayaan hewan baru-baru ini, di mana pengadilan mengatakan bahwa mereka akan menjatuhkan hukuman lebih lama jika mereka bersedia.
Dalam satu kasus pada bulan April yang lalu, seorang pria membeli beberapa anak anjing dan dengan brutal memukul, mencekik, dan menikam mereka sampai mati.
Hukuman yang meningkat akan membawa hukum di Inggris sesuai dengan Australia, Kanada, Republik Irlandia, dan Irlandia Utara.
“Rencana ini akan memberi pengadilan alat yang mereka minta untuk menangani tindakan yang paling menjijikkan,” kata Gove.
Dia menambahkan, “Kami adalah negara pecinta hewan dan oleh karena itu kami harus memastikan bahwa mereka yang melakukan kekejaman paling keji terhadap hewan menghadapi hukuman yang sangat berat.”
Pengadilan masih dapat memberikan denda yang tidak terbatas dan melarang pelaku untuk memiliki hewan, dan juga menjatuhkan hukuman lebih lama.
Geng-geng yang terlibat dalam mengorganisir perkelahian anjing juga akan tunduk pada undang-undang baru tersebut.
Kasus lain di mana pengadilan mengatakan bahwa mereka akan menjatuhkan hukuman lebih lama termasuk seorang pria yang memberi makan aspirin dan parasetamol anjingnya untuk mencoba membunuhnya, kemudian memukulinya sampai mati dengan sekop. Dia dijatuhi hukuman empat bulan penjara dan dilarang memiliki hewan.
Sekitar 1.150 orang per tahun dihukum karena kekejaman terhadap hewan dan kurang dari lima di antaranya menerima hukuman maksimal enam bulan di belakang jeruji besi.
Kelompok kesejahteraan hewan menyambut baik langkah tersebut.
“Ini menunjukkan bahwa kemauan politik ada di sana untuk membuat hukuman sesuai dengan kejahatan dan begitu banyak hewan tak berdosa akan mendapatkan keuntungan dari tindakan mereka,” kata Claire Horton, kepala eksekutif Battersea Dogs & Cats Home.
David Bowles dari RSPCA mengatakan, “Inspektur kami secara teratur menyelamatkan hewan dari keadaan mengerikan akibat penganiayaan, kebrutalan dan kelalaian. Hanya melalui penuntutan, kita membawa banyak pelaku kekejaman ke pengadilan. “
Dia menambahkan, “Kekuatan perasaan di balik perubahan untuk menguatkan hukuman ini sangat besar – tapi saat ini pengadilan dibatasi oleh undang-undang yang mana hukuman terkuat untuk kekejaman terhadap hewan adalah penjara enam bulan dan denda yang tidak terbatas – tapi ini jarang terjadi.” (ran)