Pemerintah Taiwan Melarang Pejabat Tiongkok yang Terlibat dalam Penganiayaan Falun Gong Memasuki Taiwan

Pemerintah Taiwan mengambil langkah maju yang besar dalam melindungi hak asasi manusia saat baru-baru ini menolak masuk sedikitnya tiga pelanggar hak asasi manusia dari Tiongkok yang berencana mengunjungi Taiwan.

Pada tanggal 10 Desember, surat kabar Taiwan Liberty Times melaporkan di situsnya bahwa sebuah gugus tugas bersama yang terdiri dari berbagai badan pemerintah Taiwan menolak setidaknya tiga pejabat Partai Komunis Tiongkok (PKT) dan anggota “kelompok pertukaran profesional” mereka untuk memasuki Taiwan, karena mereka terlibat dengan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di Tiongkok.

Satuan tugas gabungan tersebut mencakup Badan Imigrasi Nasional Taiwan dan Dewan Urusan Daratan (MAC), badan pemerintah Taiwan yang bertanggung jawab atas kebijakan Tiongkok. Mereka mengatakan ada pejabat PKT yang memiliki hubungan dengan “Kantor 610,” sebuah organisasi Partai extralegal yang dibuat untuk tujuan tunggal melakukan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di Tiongkok, tidak akan diizinkan memasuki Taiwan, menurut Liberty Times. Berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan, Asosiasi Falun Dafa Taiwan, sebuah organisasi yang mewakili praktisi Falun Gong setempat di pulau tersebut, telah menyerahkan kepada satuan tugas daftar pejabat yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual dengan latihan meditasi dan ajaran moral berdasarkan prinsip-prinsip Sejati, Baik, Sabar. Ini diperkenalkan ke publik di Tiongkok pada tahun 1992. Praktek tersebut dengan cepat mencapai tingkat popularitas yang tinggi di Tiongkok, dengan lebih dari 70 juta praktisi, menurut sebuah survei di negara bagian pada tahun 1999, meskipun praktisi memperkirakan jumlahnya lebih dari 100 juta. Khawatir akan popularitas disiplin tersebut akan membahayakan peraturan PKT, maka pemimpin Partai Jiang Zemin memprakarsai penganiayaan nasional, menundukkan praktisi untuk melakukan siksaan di penjara, kamp kerja paksa, dan pusat pencucian otak.

Sementara praktisi Falun Gong di Tiongkok daratan menjadi target penganiayaan berat di bawah peraturan satu partai PKT, penganut di Taiwan bebas untuk mempraktikkan keyakinan mereka. Sejak Republik Tiongkok didirikan di Taiwan pada tahun 1949, hubungan antara Tiongkok dan Taiwan telah membeku, karena rezim Tiongkok menganggap Taiwan sebagai propinsi pemberontak yang nantinya harus disatukan kembali dengan daratan, baik secara sukarela atau dengan kekerasan.

“Langkah tersebut menunjukkan bahwa Taiwan menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan bagaimana penilaian dan penegakan hak asasi manusia telah dimasukkan ke dalam tindakan nyata,” kata Chiu Chui-cheng, wakil menteri MAC, dalam sebuah wawancara dengan New Tang Dynasty Television (NTD) cabang Taiwan yang berbasis di New York.

“Saya percaya setiap negara di dunia memiliki praktek serupa,” Chiu menambahkan.

“Kami sangat menyetujui apa yang telah dilakukan pemerintah,” kata Theresa Chu, pengacara hak asasi manusia dan juru bicara Kelompok Kerja Pengacara Hak Asasi Manusia Falun Gong di Taiwan, dalam sebuah wawancara dengan NTD.

Taiwan menerapkan Undang-Undang Global Magnitsky
Theresa Chu (NTD)

“Kami percaya bahwa pemerintah Republik Tiongkok (Taiwan) sebenarnya telah menanggapi pemerintahan Trump, [dengan menunjukkan] bagaimana Undang-undang Global Magnitsky dibutuhkan di mana-mana di dunia ini.”

Pada tahun 2016, Kongres A.S. memberlakukan Undang-Undang Global Magnitsky, yang memungkinkan pemerintah A.S. untuk mengenakan larangan visa dan memberikan sanksi yang ditargetkan kepada individu di mana pun di dunia yang bertanggung jawab untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia di negara masing-masing.

Banyak legislator Taiwan juga menyuarakan persetujuan mereka atas tindakan pemerintah tersebut. Wang Ding-yu, seorang legislator dalam Partai Progresif Demokratik yang berkuasa, mengatakan, “Kami juga menyerukan kepada negara-negara di seluruh dunia yang mendukung demokrasi dan hak asasi manusia: jangan menyambut orang-orang ini,” dalam sebuah wawancara dengan NTD.

“Biarkan mereka tahu itu, Anda bisa menganiaya orang lain, tapi Anda tidak punya tempat untuk pergi ke dunia,” Wang menambahkan.

Zhu Xinxin, mantan editor di Stasiun Radio Rakyat Hebei yang sekarang tinggal di Taiwan, juga memuji komitmen pemerintah Taiwan terhadap hak asasi manusia. Dalam sebuah wawancara dengan NTD, Zhu mengatakan, “Saya percaya masyarakat internasional dan orang-orang di Tiongkok , melalui insiden ini [di Taiwan], akan ingat bahwa mereka harus melacak penjahat-penjahat ini.”

Zhu menambahkan bahwa kejahatan mereka harus terbuka untuk umum bagi dunia. (ran)

FOKUS DUNIA

NEWS