Xia Xiaoqiang
Tanggal 25 Februari lalu media resmi PKT memberitakan, pemerintah pusat PKT mengajukan usulan meralat aturan terkait pada konstitusi, menghapus aturan jabatan kepala negara dan wakil kepala negara “tidak boleh menjabat lebih dari dua periode berturut-turut”.
Pihak PKT tiba-tiba mempublikasikan berita tersebut sehari menjelang Sidang Pleno Tiga Sesi yang digelar tanggal 26 Februari lalu, hal ini agak di luar dugaan pihak luar; metode publikasinya pun tidak seperti biasanya, yakni kantor berita Xinhua terlebih dahulu mengeluarkan beritanya dalam bahasa Inggris.
Cara ini memberikan kesan bagi masyarakat: konten meralat konstitusi ini sepertinya mendapat hambatan dari internal partai, maka perlu mengungkapnya pada media massa internasional terlebih dahulu untuk menciptakan realita yang sudah tidak bisa diubah lagi.
Tepat sesuai prediksi, media massa Barat langsung berebut memberitakan berulang-ulang, seperti Reuters, “New York Times”, “Washington Post”, majalah “Times”, surat kabar “Asahi Shimbun”, media massa Prancis dan lain-lain.
Di saat yang sama, menghapus batas masa jabatan kepala negara dan wakil kepala negara RRT menimbulkan bahasan hangat di jejaring internet RRT, pihak pengawas internet negara telah menghapus banyak bahasan yang kritis itu.
Berita tentang PKT yang berniat meralat konstitusi menghapus masa jabatan kepala negara dan wakil kepala negara sebelumnya telah diberitakan oleh media massa luar negeri. Tapi setelah PKT mengumumkan secara resmi, tetap saja hal ini menggemparkan, menilik alasannya, terutama adalah karena saat kebebasan demokrasi menjadi tren politik dan sistem pemerintahan dunia sekarang ini, masa jabatan seumur hidup sorang pemimpin PKT ini telah memicu kewaspadaan dan kekhawatiran masyarakat RRT dan internasional terhadap kediktatoran PKT ini.
Namun, sorotan dari berbagai pihak terhadap berita ini sepertinya telah menyembunyikan suatu perangkap logika terkait politik PKT dan pemerintahannya, yakni perubahan konstitusi oleh PKT terhadap masa jabatan kepala negara dan wakil kepala negara RRT akan menyebabkan PKT menjadi diktator dan otoriter.
Dan secara tanpa disadari telah menutupi fakta bahwa sejak mulai berkuasa (di tahun 1949) hingga saat ini, sesungguhnya PKT selama ini adalah diktator dan tiran, sama sekali tidak banyak berbeda dengan meralat konstitusi atau tidak, isi konkrit dari konstitusi itu, diubah seperti apa pun tetap tidak akan mengubah sifat asli PKT yang diktator dan tiran itu.
Dari sudut pandang ini, jika pemerintahan Xi Jinping melakukan perubahan konstitusi dan menghapus batasan masa jabatan kepala negara dan wakilnya, lebih bermakna bakal menimbulkan dampak dan efek lebih besar terhadap situasi politik internal PKT sendiri.
Kekuasaan mutlak terhadap partai, politik dan militer pada struktur kekuasaan PKT, jika dimanifestasikan pada tingkat pemimpin tertinggi terutama adalah kekuasaan partai dan kekuasaan militer, sedangkan pemerintahan berada di bawah kekuasaan partai.
Kekuasaan partai terkorelasi dengan jabatan Sekretaris Jendral, kekuasaan militer terkorelasi dengan jabatan Ketua Komisi Militer, kekuasaan pemerintahan juga di bawah kepemimpinan Sekretaris Jendral, oleh karena itu kepala negara tidak memiliki kekuasaan konkrit, hanya bermakna simbolis.
Masa jabatan Sekretaris Jenderal PKT dan ketua Komisi Militer di dalam konstitusi partai PKT tidak ditetapkan masa jabatannya. Seperti Jiang Zemin yang menjabat sebagai Sekjend PKT sejak tahun 1989 sampai 2002, mencapai 13 tahun lamanya. Secara teori, selama kekuasaan pemimpin tertinggi PKT kokoh, maka tidak ada batasan masa jabatannya.
Lalu apa tujuan Xi Jinping mengajukan revisi konstitusi untuk menghapus masa jabatan kepala negara dan wakilnya yang sesungguhnya adalah jabatan hampa itu?
Xi Jinping telah menjabat selama 5 tahun, satu-satunya prestasi politik yang bisa dibanggakannya adalah pemberantasan korupsi. Xi Jinping bekerjasama dengan Wang Qishan, selama lima tahun memberantas korupsi, walaupun telah menciduk ratusan pejabat tinggi dari kubu Jiang Zemin, dan berhasil meraih kemenangan setahap.
Namun, situasi pemberantasan korupsi tidaklah menggembirakan, kelompok kepentingan PKT yang didominasi kubu Jiang Zemin sedang melawan sengit. Perlawanan terus menerus bermunculan dalam konflik politik sebelum Kongres Nasional ke-19 PKT dan masih berlangsung sampai sekarang.
Dalang korupsi PKT Jiang Zemin saat Kongres Nasional ke-19 PKT bisa duduk disamping Xi Jinping, telah memberi dorongan kuat bagi para pejabat korup yang melawan aksi pemberantasan korupsi Xi Jinping.
Dari permukaan, Xi Jinping seolah telah berhasil mengumpulkan seluruh kekuasaan partai, politik dan militer di tangannya, tapi bom korupsi yang telah ditanamkan oleh Jiang Zemin membuat kekuasaan Xi Jinping yang sesungguhnya tidak sekuat yang terlihat; pemberantasan korupsi masih dalam prosesnya.
Oleh karena itu, tindakan Xi Jinping mengubah konstitusi adalah menggunakan konstitusi untuk memperpanjang masa jabatannya untuk terus memberantas korupsi, dan menyelesaikan masalah perlawanan dan kudeta dari kubu Jiang Zemin.
Dalam proses ini pemerintahan Xi Jinping harus menghadapi masyarakat RRT dan krisis pemerintahan PKT keseluruhan. Karena kekuasaan rezim PKT telah menimbulkan amarah rakyat dan konflik masyarakat selama lebih dari enam puluh tahun berkuasa, dan di tengah masyarakat internasional, diplomatik dan ekonomi juga mengalami krisis, yang semuanya sedang bereaksi dan mengarah pada titik ledak.
Menghapus batasan masa jabatan kepala negara dan wakilnya juga mengisyaratkan informasi penting dan perubahan di masa mendatang.
Pertama, menempatkan kepala negara dan wakil kepala negara secara bersamaan, mengisyaratkan bahwa di pentas politik di masa mendatang, koalisi politik Xi Jinping dan Wang Qishan akan semakin erat, dan akan terus maju bersama dan memerintah bersama.
Kedua, gembar gembor mengubah konstitusi adalah sinyal awal bagi media massa asing yang menunjukkan bahwa di masa mendatang jabatan kepala negara dan wakil kepala negara tidak lagi hanya kekuasaan yang kosong atau simbolis semata.
Menempatkan Wang Qishan di posisi penting, tidak mungkin hanya sekedar menempatkannya pada posisi semu wakil kepala negara. Maka hal ini akan menjadi faktor penentu yang akan mendatangkan perubahan pada struktur kekuasaan tingkat tinggi PKT.
Satu kemungkinan adalah, kekuasaan tingkat tinggi PKT perlahan akan beralih dari internal partai ke arah tingkat negara. Kemungkinan perubahan ini, akan membawa perubahan yang lebih banyak lagi bagi masyarakat Tiongkok dan situasi politik di masa mendatang. (SUD/WHS/asr)
Sumber : Epochtimes.com