Tepuk Tangan Riuh Sambut Penghapusan Batas Masa Jabatan Kepala Negara Tiongkok

oleh Li Yun

Dalam sidang pertama Kongres Nasional Rakyat Tiongkok (NPC) pada Senin (05/03/2018) ketika Sekjen Majelis Umum Wang Chen mengumumkan salah satu agenda rapat yang menyangkut perlunya amandemen konstitusi untuk menghapus batasan masa jabatan kepala dan wakil kepala negara, seluruh hadiran bertepuk tangan menyambut gembira. Demikian media Tiongkok melaporkan.

Sidang pertama Kongres Nasional Rakyat ke-13 resmi dibuka. Sekjen Majelis Umum Wang Chen mengumumkan agenda konstitusi yang perlu mendapat penyempurnaan. Di antaranya termasuk penghapusan batasan waktu masa jabatan kepala dan wakil kepala negara Tiongkok. Agenda tersebut terdaftar sebagai item kesembilan dalam jadwal sidang.

Sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 79 Ayat 3 Konstitusi Tiongkok bahwa masa jabatan seorang Kepala Negara dan seorang Wakil Kepala Negara Republik Rakyat Tiongkok ditetapkan sama seperti periode satu kali Kongres Nasional PKT. Perpanjangan masa jabatan tidak melebihi satu kali Kongres Nasional.

Amandemen yang diajukan dalam draft adalah menghilangkan kalimat terakhir yang berbunyi : Perpanjangan masa jabatan tidak melebihi satu kali Kongres Nasional.

Beberapa laporan media mengatakan bahwa ketika Wang Chen membaca isi draft yang berbunyi : amandemen akan lebih menjamin terkoordinasinya pelaksanaan pemerintahan terpusat di bawah kepemimpinan Xi Jinping…. seluruh hadirin dalam sidang bertepuk tangan menyambutnya.

Isi draft tersebut juga menyebutkan, kita semua berpendirian bahwa hingga saat ini konstitusi negara kita tidak membatasi masa jabatan Sekjen Komite Sentral, ketua Komisi Militer Pusat dengan ‘Jabatan berturut-turut tidak melebihi satu kali periode jabatan’.

Ini berarti bahwa masa jabatan kepala negara dan wakil kepala negara yang dibentuk di era Deng Xiaoping itu tidak diberlakukan lagi. Hal ini juga menunjukkan bahwa Xi Jinping dapat terpilih kembali setelah 2 masa jabatan berakhir.

Xia Xiaoqiang, komentator politik mengatakan bahwa Xi Jinping melakukan hal ini tentu beralasan.

“Meskipun Xi Jinping dan Wang Qishan bergabung dalam upaya memberantas korupsi dalam lima tahun terakhir, mereka telah membawa ke meja hijau ratusan pejabat tingkat provinsi dan tingkat menteri yang sebagian besar adalah anggota kelompok Jiang Zemin,”ujar Xia.

“Namun, situasi pemberantasan korupsi belum sepenuhnya berhasil. Bom korup yang ditanam oleh Jiang Zemin telah membuat kekuatan dan kekuasaan Xi Jinping saat ini belum dapat digolongkan kokoh,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa anti korupsi masih berjalan. Karena itu amandemen diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada Xi Jinping untuk menuntaskan PR pemberantasan korupsi dan isu kudeta Jiang Zemin bersama kelompoknya.

Analisis dunia luar menyebutkan bahwa langkah Xi Jinping tersebut dapat membawa lebih banyak perubahan terhadap situasi sosial dan politik Tiongkok di masa mendatang. (Sinatra/asr)

Sumber : ntdtv