Epochtimes.id- Di era elektronik, teknologi digital ada di mana-mana dan ponsel pintar sudah menjadi bagian hidup sehari-hari masyarakat.
Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan sebuah peraturan yang melarang pasangan mencuri lihat isi ponsel lawan jenisnya.
Pelanggar ketentuan dapat dikenakan denda sampai 500.000 Riyal dan mendekam dalam sel selama 1 tahun.
Aturan baru ini muncul seiring dengan pertumbuhan cybercrime, seperti pemerasan, korupsi, dan pencemaran nama baik dengan tujuan untuk menjaga moralitas pribadi dan sosial, serta melindungi privasi seseorang.
Dalam peraturan baru yang mulai diberlakukan minggu lalu, tidak diperbolehkan mencuri lihat isi ponsel pasangan adalah salah satu bagiannya.
Kementerian Penerangan dalam pernyataan berbahasa Inggris ini menyebutkan : Jika pasangan menikah ingin mencuri lihat isi ponsel lawan jenisnya, dia perlu berpikir panjang, karena tindakan tersebut dapat membuatnya kena denda uang sampai 500.000 Riyal (sekitar 132.000 dolar AS) dan satu tahun penjara.
Arab Saudi merupakan satu di antara sedikit negara paling konservatif di dunia, tetapi penggunaan aplikasi seluler dan situs web komunitasnya termasuk berada di barisan depan dunia.
Diperkirakan ada lebih dari separuh penduduk Arab Saudi berusia di bawah 25 tahun.
Generasi muda ini menghabiskan waktunya untuk menjelajah platform seluler, sebagai pelarian dari ikatan-ikatan resmi dan konsep tradisional. (asr)