Epochtimes.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden (capres-cawapres) Pemilu 2019 di Ruang Sidang KPU RI, Jakarta, Jumat (21/09/2018) malam.
Hasilnya, Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut 01 dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 02.
Penetapan nomor urut ini langsung dibacakan oleh Ketua KPU RI Arief Budiman yang dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1142/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2018, tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.
Setelah ditetapkan oleh KPU, masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menerima plakat nomor urut Pilpres 2019.
Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan bahwa nomor urut yang telah ditetapkan digunakan KPU sebagai dasar untuk menyusun daftar pasangan calon.
Lebih jauh Arif menjelaskan nomor urut bagi pasangan calon juga sebagaimana citra diri yang dapat digunakan untuk berkampanye.
“Bagi KPU, nama dan nomor urut pasangan calon menjadi dasar untuk menyiapkan logistik pemilihan presiden dan wakil presiden serta menyosialisasikan kepada masyarakat,” kata Arief.
Capres petahana, Joko Widodo dalam pidatonya mengajak kepada semuanya bahwa pilpres pesta demokrasi untuk dipenuhi pendidikan politik kepada masyarakat tentang kedewasaan dalam demokrasi. Jokowi juga mengajak bersama-sama adu program, gagasan, ide, rekam jejak dan prestasi.
“Jauhkan saling memfitnah, mencemooh, saling menjelekkan,” kata Capres Joko Widodo.
Sementara Capres Prabowo Subianto berharap kepada semua rakyat bersama-sama melaksanakan pemilu yang sejuk, damai dengan semangat kekeluargaan untuk kebaikan bangsa dan bukan untuk mencari kekurangan masing-masing.
“Kita harus rasakan bahwa kita keluarga besar NKRI maka kita harus sikapi seluruh persoalan bangsa,” ujar Prabowo Subianto. (asr)