Yu Xiaowei
Pada tanggal 17 dan 18 Juni lalu, lebih dari puluhan media arus utama internasional melaporkan berita yang sama : Senin 17 Juni lalu terkait “Peradilan Independen Internasional” yang membacakan putusan akhir di London, Inggris.
Keputusan Tribunal Tiongkok itu memvonis pemerintah Komunis Tiongkok melakukan tindak kejahatan atas pengambilan organ besar-besaran secara paksa dari praktisi Falun Gong.
Tak diragukan lagi komunis Tiongkok dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan penyiksaan. Pengadilan menegaskan bahwa pemerintah di bawah Komunis Tiongkok adalah rezim kriminal.
Media yang disebut itu meliputi : Reuters, The Daily Mail, The Guardian, The Independent, Sky News, US Newsweek, NBC News, Microsoft News, “Forbes”, ” The Globe and Mail” Kanada, ABC Radio Australia, “the Japan Times”, “South China Morning Post-Hong Kong”, “the Straits Times dan The Times of India” serta lainnya.
Tak ketinggalan dilansir ulang oleh sejumlah media online di Indonesia yakni Tribunnews.com, Tempo.co, JPNN.com, Hidayatullah.com, Kompas.com, okezone.com, Viva.co.id, news.rakyatku.com, Elshinta.com, akurat.co, Tribun Aceh, Tribun Jateng, Grid.id dan matamatapolitik.com.
Banyak berita yang melampirkan latihan praktisi Falun Gong di luar negeri, foto protes, serta video yang mengungkapkan penganiayaan komunis Tiongkok terhadap Falun Gong.
Spanduk besar bertuliskan “Falun Dafa baik”, “Seret Jiang Zemin ke meja hijau”, “Hentikan penganiayaan terhadap Falun Gong”, dan spanduk ukuran raksasa bertuliskan “hentikan pengambilan organ praktisi Falun Gong” yang menarik perhatian masyarakat setempat.
Banyak media juga memosting berita terkait di Facebook dan Twitter. NBC News memposting laporan berantai tentang putusan pengadilan di halaman fans Facebook tiga kali dalam satu jam.
Netizen AS menulis umpan balik: “Biadab! Kejahatan harus dihentikan! Dunia harus memberi tekanan padanya untuk secara efektif melawan kejahatan anti-kemanusiaan!”
Komunis Tiongkok telah menganiaya Falun Gong selama 20 tahun. Sementara kejahatan terkait pengambilan organ dari praktisi Falun Gong telah diungkapkan selama 13 tahun.
Hari ini, penganiayaan belum juga berhenti, dan praktik pengambilan organ tubuh secara hidup-hidup masih berlangsung.
Pada saat ini, putusan pengadilan sangat penting. Perhatian media internasional dan penyebaran fakta yang sebenarnya itu juga sangat penting. Dari sini, kita bisa melihat himpunan keadilan, bersama-sama melawan kebiadaban Komunis Tiongkok.
Atas vonis dari pengadilan independen internasional empat hal yang bisa dipetik.
Pertama, mengkonfirmasi kembali fakta kejahatan pengambilan organ tubuh oleh Komunis Tiongkok
Menurut laporan media, Peradilan independent dipimpin oleh Sir Geoffrey Nice. Dia sebelumnya memimpin penuntutan terhadap mantan Presiden Yugoslavia, Slobodan Milosevic di Pengadilan Kejahatan Internasional.
Selama delapan bulan terakhir, pengadilan telah mengumpulkan bukti secara luas dari para ahli medis, penyelidik hak asasi manusia dan para korban untuk menyelidiki apakah pemerintah komunis Tiongkok masih terus melakukan kejahatan pengambilan organ.
Saat mengumumkan putusan, Sir Geoffrey Nice mengatakan: “Para anggota pengadilan dengan suara bulat meyakini bahwa tidak ada keraguan bahwasannya komunis Tiongkok telah memaksa pengambilan organ dari tahanan, yang telah lama dilakukan dan melibatkan banyak korban.”
Nevenka Tromp, seorang ahli masalah Eropa dari Amsterdam, mengatakan: “Pengadilan telah memiliki bukti yang sangat rinci setelah penyelidikan independen. Bukti-bukti tersebut dengan jelas menunjukkan bahwa orang-orang yang dianiaya dan diambil organnya adalah para praktisi Falun Gong. “
Beberapa penyelidik independent terkait pengambilan organ oleh komunis Tiongkok juga hadir di pengadilan, yaitu: David Kilgour, mantan Sekretaris Negara Kanada untuk Asia-Pasifik, David Matas, pemenang penghargaan internasional pengacara hak asasi manusia, dan Ethan Gutmann, jurnalis investigator asal Amerika Serikat.
Ketiga ahli ini telah bekerja pada penyelidikan pengambilan organ hidup selama bertahun-tahun.
Pada Juni 2016, tiga ahli tersebut merilis laporan investigasi terbaru tentang pengambilan organ manusia secara paksa oleh komunis Tiongkok.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa dalam 15 tahun terakhir yaitu 2001 hingga 2016, diperkirakan 1,5 juta transplantasi organ telah dilakukan di Tiongkok. Sumber utama organ-organ ini berasal dari praktisi Falun Gong.
Kedua, Menyangkal kebohongan komunis Tiongkok terkait pengambilan secara paksa organ tubuh.
Selama ini, komunis Tiongkok selalu membantah kejahatan pengambilan organ dan menafsirkan bahwa “Program Donasi organ secara Sukarela” sebagai sumber utama transplantasi organ di Tiongkok.
Namun, Putusan Pengadilan membantah hal ini. “Bukti dari data kumulatif (tidak termasuk data palsu dari Tiongkok) menunjukkan bahwa“ Program Donasi Sukarela Tiongkok”yang baru-baru ini didirikan tidak mungkin menyediakan organ yang cukup dan memenuhi syarat “dibandingkan dengan jumlah aktual operasi transplantasi yang dilakukan.”
Sebelum pelaksanaan ‘program donasi sukarela’ Tiongkok memiliki fasilitas untuk staf medis dan operasi transplantasi organ skala besar.
Benedict Rogers, wakil ketua Komisi Hak Asasi Manusia Partai Konservatif Inggris, yang terus mendorong pembentukan peradilan independen dan ketua organisasi non-pemerintah Hong Kong Watch, mengatakan: “Dalam proses penyelidikan kali ini, pengadilan telah berulang kali mengundang perwakilan dari pemerintah komunis Tiongkok, perwakilan dari institusi medis terkait dan mereka yang mendukung penjelasan yang diberikan oleh pemerintah Tiongkok untuk hadir di pengadilan. Menariknya, tidak ada yang mau menghadiri atau memberikan bukti ke pengadilan.”
Komunis Tiongkok sebelumnya “bersumpah” bahwa tidak ada pengambilan organ hidup. Tetapi kali ini bilang “hilang” kesempatan yang baik untuk menghadapi media asing dan saksi di pengadilan. Untuk membuktikan tidak bersalah, jadi apa coba kalau bukan lucu mendengar argumennya ?
Faktanya adalah komunis Tiongkok jelas sadar bahwa bukti dan informasi yang dikumpulkan oleh pengadilan, serta waktu tunggu tersedianya organ super singkat yang tidak dapat dijelaskan oleh prinsip-prinsip medis, sehingga mereka (komunis Tiongkok) sama sekali tidak dapat membantahnya, jadi terpaksa absen di pengadilan.
Ketiga, mengimbau kepada dunia : Menghentikan kejahatan pengambilan organ tubuh.
Putusan akhir pengadilan menuturkan : “Pengadilan menyatakan bahwa pemaksaan pengambilan organ adalah kejahatan ekstrim. Pemerintah dan lembaga internasional harus melaksanakan tanggung jawabnya, mendakwa komunis Tiongkok sebagai kejahatan genosida. Di era Internet ini, orang-orang di seluruh dunia dapat mengambil tindakan bersama untuk menekan pemerintah, agar pemerintah dan lembaga-lembaga internasional lainnya mengambil tindakan nyata.”
Keempat, menyampaikan kepada dunia bahwa Komunis Tiongkok merupakan rezim jahat.
Dr. Nevenka Tromp, pakar masalah Eropa di Amsterdam berkata : “Paragraf terakhir dalam keputusan pengadilan adalah menunjukkan kepada dunia bahwa semua organisasi yang berhubungan dengan pemerintah komunis Tiongkok dalam bidang politik, medis, budaya atau ekonomi, Anda harus sadar bahwa berhubungan dengan pemerintah Tiongkok itu sama dengan rezim kriminal. Semakin banyak orang, baik individu, lembaga atau pemimpin negara ingin berhubungan dengan komunis Tiongkok karena kepentingan ekonomi, tetapi mereka melupakan nilai-nilai kemanusiaan.”
Ini adalah petunjuk moral yang dikeluarkan oleh “peradilan Independen” setelah menjatuhkan vonis menurut hukum.
Selama 70 tahun tirani komunis Tiongkok, mereka telah melakukan penindasan, penyiksaan fisik dan pembunuhan, menghancurkan moralitas, mencekik kebebasan, menciptakan kekerasan dan kekacauan, dan secara bertahap menghancurkan Tiongkok, juga berusaha mendorong dunia dan seluruh umat manusia ke dalam jurang.
Kejahatan mengerikan yang dilakukan komunis Tiongkok mengambil paksa organ praktisi Falun Gong dan organ orang-orang tak bersalah lainnya, membuat dunia melihat kekejaman dan kejahatan tirani yang ekstrim.
Sebuah rezim yang membantai warganya sendiri, menjual organ demi keuntungan, dan menjadi musuh “Sejati, Baik, Sabar” harus dikutuk oleh publik.
Dan, satu lagi yang perlu dicatat, sejumlah besar pejabat dan kroninya yang ikut bersama kelompok Jiang Zemin dalam penganiayaan terhadap Falun Gong, termasuk petugas polisi, sipir penjara, personel di kamp kerja paksa, rumah sakit, dan personel medis yang terlibat dalam pengambilan organ adalah kaki tangan kejahatan terhadap kemanusiaan dan korban tirani komunis Tiongkok.
Pada 5 Juni 2019, the World Organization to Investigate the Persecution of Falun Gong -WOIPFG- mengeluarkan pemberitahuan tentang “Pengumpulan secara komprehensif bukti kejahatan dan daftar nama pelaku penganiayaan terhadap Falun Gong, mengimbau masyarakat dunia untuk mengambil tindakan segera, mengumpulkan secara komprehensif bukti kejahatan dan daftar nama pelaku penganiayaan terhadap Falun Gong dan memberikan bukti komperehensif untuk persidangan akbar nanti menghukum kelompok Jiang Zemin atas dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan.”
Saat ini, penganiayaan komunis Tiongkok terhadap Falun Gong sulit untuk diteruskan lagi.
Komunis Tiongkok telah menemui jalan buntu dan sedang dikelilingi oleh kekuatan keadilan dari seluruh dunia.
Pada saat ini, Pengadilan telah mengetuk palu keadilan dan dengan serius menyatakan kejahatan komunis Tiongkok terhadap kemanusiaan, mengingatkan seluruh masyarakat bahwa di hadapan kejahatan dengan bukti yang kuat, di hadapan rezim yang melakukan kejahatan besar, sudah sepatutnya melaksankan tugas moral sebagai manusia. (jon)
FOTO : Selama rapat umum yang diikuti oleh ribuan praktisi Falun Gong di Taipei 23 April 2006, empat demonstran memperagakan dalam sebuah drama aksi melawan apa yang mereka katakan adalah pembunuhan komunis Tiongkok terhadap pengikut Falun Gong dan pengambilan organ mereka di kamp konsentrasi. (Patrick Lin / AFP / Getty Images via The Epochtimes)