Epochtimes.id- Gunung Tangkuban Parahu di Kabupaten Bandung Barat dan Subang, Jawa Barat, bererupsi dengan tinggi kolom abu yang teramati ± 200 meter dari atas puncak atau ± 2.284 meter di atas permukaan laut, Jumat (26/7/2019) pada pukul 15:48 WIB.
Plh. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas, BNPB, Agus Wibowo mengatakan, hasil pantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dari Pos Pengamatan Gunungapi Tangkuban Parahu menunjukkan, kolom abu terlihat berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut dan selatan.
Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi ± lima menit 30 detik.
Dalam kondisi tersebut, PVMBG meminta masyarakat, pengunjung, wisatawan dan pendaki yang berada di sekitar Gunung Tangkuban Parahu agar tidak menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks. Selain itu, juga dilarang turun mendekati dasar Kawah Ratu dan Kawah Upas.
PVMVG juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas.
Sementara itu, Pemerintah daerah setempat telah menutup Kawasan Wisata Gunung Tangkuban Parahu pascaerupsi pada Jumat sore ini (26/7), pukul 15.48 WIB.
Pantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) jatuhan abu vulkanik mencapai radius 1 – 2 km. Distribusi abu teramati Di Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat mendapatkan informasi dari warga di Kecamatan Cisarua bahwa abu mengarah ke sana. Sedangkan laporan dari BPBD, abu erupsi tidak terlihat dari kantor BPBD Bandung Barat yang berjarak 17 – 20 km dari gunung.
Pascaerupsi Gunung Tangkuban Parahu, Badan Geologi mengeluakan peringatan bahaya bagi pesawat yang melintas di sekitar wilayah gunung atau Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA).
Notifikasi VONA berwarna oranye mengindikasikan lontaran abu masih berada di bawah 1.000 kaki. Level ini dapat membahayakan penerbangan. VONA juga menyebutkan distribusi abu vulkanik mengarah ke timur laut dan selatan.
Terkait dengan fenomena erupsi ini, PVMBG sedang mengevaluasi status Gunung Tangkuban Parahu yang berada pada level I (Normal). Pada status ini, PVMBG merekomendasikan sebagai berikut:
1. Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar kawah Ratu dan Kawah Upas dan tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu, serta ketika cuaca mendung dan hujan dikarenakan terdapatnya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan kehidupan manusia.
2. Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas.
“Masyarakat di sekitar gunung untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak benar, serta memonitor peringatan maupun informasi dari pemerintah daerah atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat,” pungkas Agus Wibowo. (asr)