Menyambut Hari HAM Sedunia, 3,5 Juta Orang Menuntut Tindakan Hukum Terhadap Mantan Pemimpin Komunis Tiongkok Jiang Zemin

Liputan reporter the Epoch Times, Zhong Yuan dan reporter Zhang Dongxu melaporkan dari Taipei-Taiwan

Tahun 2019 menandai ke-20 tahun penindasan dan penganiayaan komunis Tiongkok terhadap Falun Gong. 

Melansir dari laporan epochtimes.com 8 Desember 2019, menyambut Hari Hak Asasi Manusia Internasional pada 10 Desember 2019, koordinator pengacara HAM Theresa Chu merilis statistik laporan global terbaru dalam gerakan tandatangan bersama, bertemakan “Dukungan masyarakat global pada rakyat Tiongkok yang menuntut hukum pidana terhadap Jiang Zemin atas kejahatannya melakukan penindasan dan penganiayaan terhadap Falun Gong”. 

Sejak Juli 2015 hingga 5 Desember 2019, lebih dari 3,5 juta orang dari 37 negara di seluruh dunia menandatangani laporan pidana. 

Tandatangan itu melaporkan ke Kejakasaan dan Mahkamah Agung Republik Rakyat Tiongkok atas kejahatan anti-kemanusiaan dan penganiayaan Jiang Zemin terhadap Falun Gong.

Jiang Zemin, lahir 17 Agustus 1926 yang kini berusia 93 tahun. Dia pemimpin generasi ketiga komunis Tiongkok setelah Mao Zedong dan Deng Xiaoping. Ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Komunis Tiongkok sejak 1989 sampai dengan Tahun 2002. 

Pengacara Theresa Chu mengatakan, sejak tahun 2000, praktisi Falun Gong telah mengajukan tuntutan hukum pidana terhadap pelaku Jiang Zemin baik di Tiongkok maupun di luar negeri. 

Pada tahun 2015, diluncurkan “gerakan tandatangan bersama tentang dukungan masyarakat global pada rakyat Tiongkok. Gerakan tersebut  menuntut hukum pidana terhadap Jiang Zemin atas kejahatannya melakukan penindasan dan penganiayaan terhadap Falun Gong”. 

Gerakan tandatangan yang mencakup hingga benua Eropa, Asia dan Australia ini disebut-sebut sebagai gerakan HAM internasional yang menuntut tanggung jawab hukum terbesar di abad ke-21dari pemimpin Komunis Tiongkok yang melakukan pelanggaran HAM.

Hingga 5 Desember 2019, sebanyak 3.507.705 orang dari 37 negara dan wilayah di seluruh dunia telah menandatangani laporan kriminal terhadap tersangka Jiang Zemin. 

Menurut statistik, jumlah terbanyak orang yang ikut serta melaporkan tindakan hukum pada Jiang Zemin berasal dari Taiwan yakni 1.172.920 orang, Jepang 838.295 orang, dan Korea Selatan 671.422 orang. 

Sementara dari Eropa, total 28 negara ikut berpartisipasi dalam gerakan pengumpulan tandatangan, dengan jumlah gugatan terbanyak berasal dari Ukraina, Israel, Spanyol, Rusia, dan Rumania. Sedangkan jumlah orang dari Australia yang ikut melaporkan tindakan hukum terkait mencapai lebih dari 200.000 orang.

Secara keseluruhan, tandatangan tersebut berasal dari 37 negara yakni  Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Makau, Malaysia, Singapura, Taiwan, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark dan Estonia. 

Negara lainnya adalah Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Belanda, Irlandia, Israel, Latvia, Lithuania, Moldova, Norwegia, Rumania, Polandia, Rusia, Slovakia, Spanyol, Swedia, Turki, Inggris, Ukraina dan Australia.

Theresa Chu menuturkan, “dari tinjauan sejarah modern, di mana setelah semua tirani berakhir. Para pelakunya harus dituntut pertanggungjawaban hukumnya secara individu atas pelanggaran hak asasi manusia internasional dan hukum nasional.

Menurut Theresa, Tuhan tidak hanya akan melenyapkan komunis Tiongkok. Tetapi juga semua pejabat komunis Tiongkok yang secara brutal menindas dan membunuh rakyat Tiongkok, dari atas ke bawah. 

Dia menambahkan, tidak ada yang akan luput dari tanggung jawab hukum, baik itu pelakunya, kaki tangannya, atau pemimpin yang melanggengkan kebijakan penindasan tersebut, pasti akan diadili. Jika tidak bertobat, dan terus melakukan penindasan, pada akhirnya akan diadili dan dihukum.”

Legislator Taiwan: Komunis Tiongkok menganiaya Falun Gong, melakukan kejahatan universal

Wang Dingyu, anggota majelis Komite Hubungan Luar Negeri dan Pertahanan Nasional Republik of China atau Taiwan, mengatakan bahwa penindasan terhadap manusia adalah kejahatan universal. 

Wang Dingyu mengatakan, itulah sebabnya Falun Gong meluncurkan gerakan tangkap Jiang Zemin dan penjahat utama lainnya di banyak negara. Di masa lalu, ia telah melihat pengadilan Spanyol juga membuat beberapa putusan terkait. Karena itulah ada lebih dari 30 negara berpartisipasi dalam tandatangan bersama.  

Semakin banyak orang yang berpartisipasi dalam gerakan ini. Karena ada beberapa hal yang melampaui batas-batas negara, bahasa, dan kelompok etnis, yaitu menghormati setiap insan dan kehidupan. 

Wang Dingyu mengatakan, “Kita melihat di internal Tiongkok yang dipimpin oleh Jiang Zemin di masa lalu, dimana baik itu pengambilan organ atau ikut serta dalam penindasan terhadap Falun Gong, mereka telah melakukan kejahatan universal.” 

Sejauh yang dia ketahui, Wang Dingyu mengatakan telah melihat beberapa anggota Senat di Amerika Serikat yang berpartisipasi dalam gerakan pengumpulan tandatangan semacam itu. Jadi hal demikian adalah satu hal yang berharga dan sulit. Dikarenakan, akan menghadapi banyak tantangan saat diluncurkan, sebab kekuatan jahat kadang-kadang relatif besar. 

“Tetapi kejahatan tidak akan menang melawan kebaikan. Ini adalah prinsip dasar kebenaran,” katanya

Wang Dingyu berharap orang yang tandatangan semakin banyak, di Taiwan, termasuk dirinya secara pribadi. Sejak awal  telah berpartisipasi dalam pengumpulan tandatangan tersebut. Tindakan tersebut adalah satu hal yang benar dan harus tetap bertahan.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Progresif Demokratik Taiwan Lee Chun-yi, mengatakan bahwa Falun Gong dianiaya oleh otoritas Tiongkok di Tiongkok. Bahkan pengambilan organ. Praktisi Falun Gong sekarang menuntut Jiang Zemin melalui jalur hukum resmi.

 “Kami semua mendukung dan berharap semakin banyak orang di dunia mengetahui hal-hal seperti itu. Komunis Tiongkok menindas HAM dan praktisi Falun Gong,” katanya. 

Li Cunyi  berharap masalah tersebut bisa dipahami masyarakat internasional dan peduli, terutama negara-negara demokrasi yang sekarang dipimpin oleh Amerika Serikat, yang telah berulang kali mengangkat isu tersebut. 

Kegiatan Falun Gong itu dapat menarik perhatian masyarakat di seluruh dunia dan berpartisipasi mengumpulkan tandatangan bersama. Dia mengatakan, hal  yang terpenting adalah semua orang menjunjung tinggi nilai-nilai dasar hak asasi manusia. 

“Keberhasilan mengumpulkan tandatangan bersama menuntut Jiang Zemin menunjukkan orang-orang yang di dunia yang mendukung hak asasi manusia itu sangat banyak,” katanya. 

Dia menyerukan kepada otoritas komunis Tiongkok untuk menghentikan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong.

Bernie Finn, anggota Partai Liberal yang juga merupakan bagian dari Dewan Legislatif Victoria Australia, mengatakan: “Tandatangan masyarakat untuk melaporkan tindakan hukum atas penganiayaan yang dilakukan tersangka itu sangatlah penting.”

Dengan demikian, otoritas Tiongkok menjadi mengetahui bahwa setiap orang yang membubuhkan tandatangan dalam gerakan itu, sedang memantau penindasan yang terjadi di Tiongkok. Karena sangat mudah untuk mengatakan, ‘Penganiayaan itu mengerikan,’ tetapi jika Anda tidak mengambil tindakan, maka Anda tidak bisa membantu sama sekali secara nyata.”

Anna Kamykowska yang tinggal di Krakow, Polandia, langsung membubuhkan tandatangannya ketika dia melihat meja pengumpulan tandatangan untuk praktisi Falun Gong. 

“Saya mengetahui tentang Falun Gong di alun-alun ini beberapa tahun yang lalu, pada saat itu, saya juga membubuhkan tanda tangan menentang pengambilan organ praktisi Falun Gong,” kata Anna sambil membubuhkan tandatangan.

Ia mengatakan, masalah tersebut sangat penting dan tidak boleh menutup mata ketika melihatnya. 

“Saya mendukung kalian memerangi penganiayaan dan memberkati kalian. Jagalah diri kalian!” kata Anna. 

Melansir dari id.falundafa.org, Falun Dafa juga disebut Falun Gong adalah sebuah latihan kultivasi peringkat atas di mana “berasimilasi dengan karakter tertinggi alam semesta – Sejati, Baik, Sabar.  Fokus dari latihan Falun Dafa adalah pada hati, mengultivasikan hati dan pikiran seseorang, atau “Xinxing.” 

Disebutkan, dikarenakan populernya latihan  Falun Gong di Tiongkok, memicu kecemburuan dari Jiang Zemin. Hingga ia meluncurkan  penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada Juli 1999. 

Jiang Zemin mengeluarkan tiga perintah terkait Falun Gong yakni Cemarkan Reputasinya, Bangkrutkan Secara Finansial dan Hancurkan Secara Fisik. 

Bahkan Jiang Zemin dengan kroninya memanfaatkan Kedubes Tiongkok di seluruh dunia untuk melakukan intervensi kepada pemerintah setempat turut mengekang aktivitas Falun Dafa dengan berbagai hoax, fitnah dan propoganda hitam. Hingga kejahatan paling mengerikan yakni pengambilan organ tubuh secara paksa.  (jon/asr)

FOTO : Praktisi Falun Gong memegang spanduk referensi Jiang Ziemin, pemimpin Tiongkok sebelumnya yang bertanggung jawab untuk melakukan penganiayaan terhadap Falun Gong, selama pawai Falun Gong di Manhattan pada 15 Mei 2015. (Edward Dye / Epoch Times)

Video Rekomendasi :

https://www.youtube.com/watch?v=4uCJcxw3lDk