Kemenprin Dorong Pelaku Industri Pasok Masker dan Alat Pelindung Diri Hingga Produksi Alat Kesehatan

ETIndonesia – Kementerian Perindustrian meminta kepada Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) agar para anggotanya dapat memproduksi masker dan alat pelindung diri (APD). Hal ini guna memenuhi permintaan domestik yang sedang tinggi, terutama untuk memasok kebutuhan para tenaga kesehatan dalam penangangan pasien yang terpapar virus korona (Covid-19).

“Selain industri APD, kami juga mendorong produsen tekstil di dalam negeri dapat ikut men-supply APD dan masker. Sebab, saat ini kita masih butuh cukup banyak dalam menghadapi penyebaran virus korona di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (27/3) dalam siaran persnya.


Dalam rangka penanganan Covid-19, diversifikasi produk yang dilakukan industri tekstil menjadi salah satu cara cepat dalam pemenuhan kebutuhan APD dan masker yang sangat tinggi saat ini. “Hal ini dapat menjadi solusi untuk mempertahankan kinerja industri tekstil di tengah menurunnya pasar dalam negeri,” tambah Agus.


Menperin mengungkapkan, dalam upaya menanggulangi wabah Covid-19 di tanah air, diproyeksi sampai empat bulan ke depan dibutuhkan sebanyak 12 juta pcs APD. “Dengan kondisi seperti saat ini, kemungkinan demand dapat bertambah hingga 100%, bahkan 500%,” tuturnya.


Oleh karena itu, Kemenperin telah memetakan potensi industri APD di dalam negeri, termasuk juga industri tesktil yang bersedia memproduksi APD dan masker. APD yang dibutuhkan, meliputi pakaian, capstowel, sarung tangan, pelindung kaki, pelindung tangan dan kacamata pelindung wajah (goggles).


“Kami terus aktif berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan untuk kelancaran izin edar dan impor bahan bakunya,” imbuh Agus. Kemenperin memberikan apresiasi kepada para pelaku industri yang berperan membantu pemerintah dalam upaya menekan laju penyebaran virus korona di Indonesia.


“Kami juga meminta kepada industri farmasi agar bisa mengoptimalkan produksi obat atau vitamin yang dibutuhkan saat ini,” tandasnya.

Menurut Menteri AGK, industri farmasi perlu mengembangkan Obat Modern Asli Indonesia (Fitofarmaka) yang berbasis bahan alam. Sebab, Indonesia punya potensi untuk pengembangan obat tersebut, karena keanekaragaman hayatinya lebih dari 30.000 spesies tanaman.

Bahkan, Kemenperin juga mendorong produsen otomotif di dalam negeri untuk bisa memproduksi alat kesehatan, seperti ventilator atau alat bantu pernapasan.

“Untuk supply ventilator, akan dibuat prototipe sederhana yang dapat diproduksi massal melalui kerja sama antara industri otomotif dengan industri komponen,” ujarnya.


Lebih lanjut, salah satu bentuk dukungan kepada pelaku industri agar bisa berproduksi, pemerintah telah menerbitkan stimulus ekonomi kedua berupa pembebasan sementara bea masuk bahan baku industri, kemudahan proses importasi bahan baku, serta penjaminan ketersediaan pasokan pangan strategis.

Sementara itu, Direktur Jendral Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam menyampaikan, pihaknya telah meminta secara khusus kepada Indonesian Nonwoven Association (INWA) agar anggotanya bisa menyediakan kebutuhan bahan baku untuk produksi APD dan masker.

“Asosiasi Nonwoven Indonesia juga telah diminta untuk men-supply kekurangan bahan baku APD dan masker. Sehingga untuk memproduksi APD dan masker tidak ada lagi hambatan kebutuhan bahan baku,” terangnya.

Selain itu, sejumlah perusahaan anggota Asosiasi Perusahaan Kawasan Berikat juga sedang menyiapkan infrastruktur untuk memproduksi masker dan APD dalam rangka penanganan Covid-19. (asr)

FOTO : Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (Dokumentasi Kemenprin)