Gegara Mendengarkan Radio Free Asia, Nahkoda Kapal Korea Utara Dieksekusi di Depan Umum

 oleh Zhu Ying

Media Taiwan ‘Liberty Times’ mengutip laporan dari Radio Free Asia (RFA) menyebutkan bahwa nakhoda yang dieksekusi pemerintah Korea Utara karena mendengarkan siaran radio RFA berbahasa Korea itu bermarga Cui berusia sekitar 40 tahun. 

Cui bekerja untuk Pangkalan Perikanan yang berada di bawah Pusat Perikanan Korea Utara, berpangkat kapten di tentara Korea Utara di masa lalu. Cui bertanggung jawab atas sekelompok armada yang terdiri dari 50 lebih kapal perikanan.

Menurut laporan tersebut, nakhoda Cui memang sering mendengarkan siaran radio RFA berbahasa Korea di dalam kapal selama penangkapan ikan di lepas pantai. Tanpa diduga, seorang nelayan melapor kejadian tersebut kepada departemen keamanan Korea Utara yang menyebabkan dia ditembak di depan ratusan orang nakhoda dan pejabat senior perikanan.

Seorang petugas penegak hukum di Provinsi Hamgyong Utara telah mengkonfirmasi kejadian ini.

Laporan itu juga menyebutkan bahwa setelah nakhoda Cui ditangkap, dia mengaku telah mendengarkan Radio Free Asia sejak berusia 24 tahun saat ia masih menjadi penyiar radio. Setelah nakhoda Cui keluar dari dinas militer, dia terus mendengarkan siaran radio asing sebagai bagian dari nostalgia saat masih dinas di ketentaraan.

Menurut sebuah sumber, Departemen Keamanan Hamgyong Utara akhirnya menjatuhkan hukuman mati kepada nakhoda Cui dengan tuduhan mencoba untuk menumbangkan Partai Buruh Korea Utara. Pada saat yang sama, Departemen Keamanan Hamgyong Utara juga memecat para pejabat yang mengizinkan nakhoda Cui bekerja di laut.

Sumber itu juga menyebutkan bahwa operator radio militer Korea Utara dan nelayan sering mendengarkan Radio Free Asia berbahasa Korea. Sekarang departemen keamanan Korea Utara memanfaatkan situasi eksekusi tersebut untuk memperingatkan yang lain bahwa mendengar siaran radio asing dapat dikenakan hukuman mati.

Situs web Taiwan ‘NewTalk’ melaporkan bahwa pihak berwenang Korea Utara terus berusaha mencegah rakyatnya memperoleh informasi dari pihak asing dan menghukum berat para pelanggarnya. 

Namun, karena nelayan Korea Utara dan awak kapal pedagang bekerja di laut, mereka memiliki kesempatan untuk mendengarkan siaran yang dilarang pemerintahnya. Seorang warga Korea Utara mengatakan bahwa berita eksekusi terhadap nakhoda Cui telah menyebar ke publik.

‘NewTalk’ mengutip seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut memberitakan bahwa warga Korea Utara penasaran dengan berita yang disiarkan RFA karena berbeda dengan informasi yang mereka terima lewat pendidikan formal di masa lalu. 

Kurikulum pendidikan Korea Utara memberitahu “mencuci otak” mereka agar tidak mendengarkan siaran RFA Amerika Serikat, karena semua kontennya mengandung anti-Korea Utara. 

Namun, warga Korea Utara masih ingin mengetahui berita dan informasi dari dunia luar, sehingga operator radio militer dan nelayan sering mendengarkan siaran yang dipancarkan oleh negara asing.

Ada media Korea Selatan lainnya yang melaporkan bahwa bisa jadi Korea Utara telah mengesahkan Undang-Undang Penolakan Ideologi Reaksioner dan Budaya pada 4 Desember lalu, dengan tujuan untuk memantau warga Korea Utara dan mencegah mereka memperoleh informasi dari media asing. (sin)

Keterangan Foto : Gambar ilustrasi radio. (Igor Ovsyannykov/Pixabay)

Video Rekomendasi :

https://www.youtube.com/watch?v=7AIZLEeShmg