Lin Yi
Kasus praktisi Falun Gong Pang Xun, mantan pembawa acara Radio Sichuan, yang dianiaya secara brutal hingga tewas oleh Partai Komunis Tiongkok, telah dilaporkan secara lebih rinci.
Pada 15 Februari 2023, situs web Falun Dafa Minghui melaporkan rincian lebih lanjut tentang penangkapan praktisi Falun Gong Pang Xun, yang dianiaya hingga tewas.
Sumber tersebut mengatakan bahwa diduga Pang Xun sedang dipantau dan dilacak ketika dia serta sesama praktisi Falun Gong Wang Youping juga dari provinsi Sichuan pergi ke sebuah bangunan di lingkungan sekitar untuk membagikan materi kebenaran Falun Gong. Pada 26 Juli 2020, Wang ditangkap setelah penggerebekan ilegal di rumahnya. Pada pagi hari di hari yang sama, seorang pria asing mengetuk pintu rumahnya di Chengdu, Provinsi Sichuan, tak lama kemudian, pemimpin unitnya menelepon untuk menanyakan keberadaannya dan memintanya untuk segera datang ke unit tersebut, tetapi ketika ia menyadari ada sesuatu yang tidak beres, ia pun meloloskan diri.
Pada Senin pagi, 27 Juli 2020, Pang Xun ditangkap secara ilegal saat hendak bekerja. Dia kemudian dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Pada pukul 08.00 pagi 2 Desember 2022, ibu Pang Xun menerima pemberitahuan dari penjara bahwa nyawa Pang Xun dalam kondisi kritis, dan dia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.00. Usianya baru 30 tahun.
Orang dalam mengungkapkan kepada reporter Epoch Times bahwa Pang Xun adalah mahasiswa sarjana tahun 2010 di Communication University of China dan bekerja sebagai pembawa acara di Stasiun Radio dan Televisi Sichuan setelah lulus.
Video online menunjukkan tubuh Pang Xun penuh dengan memar dan kemerahan, dengan memar yang terlihat di jantungnya dan darah di sudut mulutnya. Pihak penjara mengklaim bahwa penyebab kematiannya adalah ‘hipertiroidisme’, tetapi rekan-rekan yang mengenalnya dengan baik mengetahui bahwa dia dalam keadaan sehat. Ibu Pang Xun sedang berusaha mendapatkan penjelasan.
Juru bicara Falun Dafa Information Center, Zhang Erping berkata : “Kami semua sangat sedih atas tragedi ini, seorang pria berusia 30 tahun, muda, cerah, tampan, dan seorang Host, dianiaya hingga meninggal dunia karena keyakinan pribadinya, keyakinannya pada Falun Gong.”
Komentator urusan terkini senior Tang Jingyuan: “Penganiayaan terhadap Peng Xun oleh Partai Komunis Tiongkok sebenarnya adalah mikrokosmos dari 23 tahun penganiayaan terhadap Falun Gong oleh Partai Komunis Tiongkok. Faktanya ini adalah bahaya besar bagi keyakinan paling dasar, hak asasi manusia dan nilai-nilai seluruh dunia.”
Penganiayaan PKT terhadap praktisi Falun Gong tidak pernah mereda sejak tahun 1999, tetapi karena blokade informasi PKT, angka penganiayaan yang dapat dipelajari oleh dunia luar mungkin hanyalah puncak gunung es.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang terdiri dari ajaran moral yang didasarkan pada prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar, serta serangkaian latihan meditasi. Sejak diperkenalkan di Tiongkok pada 1992, latihan ini menjadi populer dari semua lapisan masyarakat – mulai dari pejabat tinggi hingga penduduk desa – hingga mencapai sekitar 70 juta hingga 100 juta pengikut di seluruh negeri pada akhir dekade ini.
Namun, popularitasnya yang melonjak dianggap oleh rezim komunis sebagai ancaman terhadap kontrolnya atas masyarakat. Pada 1999, pemimpin Partai Komunis Tiongkok (PKT) saat itu, Jiang Zemin, memerintahkan kampanye secara besar-besaran untuk membasmi Falun Gong, yang mengakibatkan jutaan praktisi dijebloskan ke dalam fasilitas penahanan, di mana mereka dicuci otak, disiksa, atau bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya.
Zhang Erping: “Pada tahun 2022, tahun lalu saja, menurut Minghui.com, 172 praktisi Falun Gong dianiaya hingga tewas, 633 orang dijatuhi hukuman ilegal, dan lebih dari 7.000 orang diculik dan dianiaya. Ini berarti bahwa sejak Partai Komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada Juli 1999, hampir 5.000 orang telah dianiaya sampai tewas. Tentu saja, angka ini hanyalah puncak gunung es. Kami juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memperhatikan penganiayaan terhadap Falun Gong oleh Partai Komunis Tiongkok.” (hui)