ETIndonesia- Aparat kepolisian diminta mengusut siapa aktor dan dalang di balik penyerangan terhadap praktisi Falun Gong atau Falun Dafa oleh segerombolan preman di Depan Kedubes Tiongkok, Jalan Mega Kuningan, Jakarta pada Rabu (20/9/2023) pagi. Para pelaku juga merusak sejumlah spanduk yang berisi seruan agar rezim Tiongkok menghentikan penindasan terhadap Praktisi Falun Gong di Tiongkok.
“Terpenting adanya pengusutan siapa pelakunya gitu. Karena dari LBH Jakarta tidak berfokus dari kejadian yang kemaren saja, tapi kenapa bisa ada penyerangan ini? Siapa yang melakukan, tujuannya apa dan siapa dalangnya,” ujar pengacara publik LBH Jakarta, Belly Stanio di Kantor LBH Jakarta-YLBHI, Jl. Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2023).
Hal demikian juga disampaikannya terkait pelaporan yang sudah disampaikan kepada ke kepolisian. Mengenai pasal yang ditetapkan, kata dia, hal itu merupakan wewenang kepolisian serta bagaimana mekanismenya nantinya ketika sudah naik ke penyidikan hingga ke kejaksaan.
Ia juga menyoroti perihal aksi damai yang mana sudah mengajukan pemberitahuan ke Intelkam Polda Metro Jaya. Namun demikian, aksi penyerangan dan pengrusakan spanduk-spanduk justru terjadi saat aksi damai tersebut sedang berlangsung.
“Ini menjadi temuan, ada preseden buruk, tolong perbaiki penjagaan untuk kasus aksi damai yang dilakukan teman-teman Falun Gong karena buktinya kejadian dan faktanya kejadian kemaren,” katanya.
Belly menyampaikan, secara hukum memang tak bisa serta merta menunjuk secara langsung siap pelaku sebenarnya. Ia juga menyebutkan, mesti ada prosedur hukum yang harus dilalui. Akan tetapi, ia kembali menegaskan agar kasus tersebut diusut secara tuntas apalagi didukung dengan bukti-bukti yang kuat.
“Kita tak bisa langsung menuduh orang, jadi kita mendorong supaya polisi benar-benar mencari siapa pelakunya karena kalau kita lihat tadi dari videonya, lihat dari plat nomor, pelakunya, foto-fotonya juga beberapa bisa diakses,” katanya.
Belly mengungkapkan masalah Falung Gong tak hanya semata pada tatanan isu nasional. Kasus ini, kata dia, sudah disoroti skala luas secara internasional. Pasalnya, kata dia, kekerasan yang dialami oleh praktisi Falun Gong tidak hanya di Indonesia tapi di luar Indonesia.
Lebih jauh kata Belly, langkah-langkah non-hukum juga perlu dilakukan seperti audiensi kepada pemerintah. Langkah ini diharapkan jangan sampai komunitas Falun Gong terus menjadi korban kekerasan dan penganiyaan apalagi di Indonesia.
Falun Gong atau Falun dafa adalah latihan jiwa dan raga berdasarkan prinsip-prinsip universal Sejati, Baik, dan Sabar, namun telah dianiaya di Tiongkok oleh Partai Komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Latihan yang juga terdiri perangkat meditasi ini juga tersebar lebih dari 100 negara di dunia. Latihan ini pertama kali diperkenalkan di Tiongkok pada 1992 silam.
Sementara itu, Ketua Himpunan Falun Dafa Indonesia (HFDI) Gatot Machali mengatakan penyerangan yang dialami oleh praktisi Falun Gong di Depan Kedubes Tiongkok ini bukan yang pertamakalinya. Ia mencatat, penyerangan yang juga pernah dilakukan oleh sekelompok preman terhadap kegiatan praktisi Falun Gong di kawasan Pancoran, Glodok, Jakarta Barat pada 2006.
Tak hanya di dalam negeri, aksi kekerasan serupa kata Gatot, juga terjadi di Hong Kong dan Amerika Serikat. Gatot menerangkan mengenai peristiwa yang pernah terjadi di Hong Kong pada 20 Desember 2020. Terakhir di Amerika Serikat, seorang preman dengan membabi-buta menyerang stan informasi Falun Gong di Pintu masuk New World Mall di Flushing, New York pada 18 Februari 2023.
“Selama ini cara-cara premanisme dan kekerasan seringkali digunakan oleh rejim partai Komunis Tiongkok (PKT) melalui kaki tangannya di berbagai negara dalam menganiaya praktisi Falun Gong di luar Daratan Tiongkok,” kata Gatot. (asr)