Epoch Times
Baru-baru ini, seorang pelaku utama dari kelompok turis Tiongkok melakukan pengrusakan terhadap papan klarifikasi fakta yang berisikan informasi tentang penganiayaan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap Falun Gong, pengambilan paksa organ dan pelanggaran HAM yang dipasang di tempat-tempat wisata. Setelah menerima laporan, polisi setempat membawa turis Tiongkok yang melakukan kekerasan tersebut ke kantor polisi dan melarangnya meninggalkan Korea Selatan.
The Epoch Times menerima berita bahwa sekitar pukul 11:30 siang itu (18 November), ada sekelompok anak muda dari rombongan turis yang berada di dekat Puncak Seongsan Ilchulbong, Pulau Jeju muncul dan langsung melakukan pengrusakan terhadap papan klarifikasi yang sedang digelar oleh beberapa orang praktisi Falun Gong.
Polisi yang menerima laporan lewat sambungan telepon bergegas ke tempat kejadian dan menangkap dalang pengrusakan itu dan memastikan bahwa dia adalah warga asal Tiongkok.
Kim Jung-kun, seorang praktisi Falun Gong asal Jeju yang sering berpartisipasi dalam pengungkapan penganiayaan mengatakan bahwa papan klarifikasi yang rusak berisi kebenaran tentang pengambilan organ paksa yang dilakukan oleh PKT, juga foto serta deskripsi mengenai pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan PKT.
Kim Jung-kun menceritakan, saat dirinya meninggalkan lokasi sejenak, tiba-tiba muncul 7 hingga 8 orang anak muda dan langsung menendang papan pajangan tersebut, mereka berteriak-teriak dalam bahasa Mandarin, menendang papan klarifikasi, merobek gambarnya, bahkan mencoba membakarnya dengan korek api.
Setelah menyaksikan semua itu, ia langsung menelpon polisi. Polisi yang diutus segera tiba dan menangkap dalang, memintanya untuk menunjukkan kartu identitas diri, namun mereka menolak. Bahkan melakukan perlawanan sengit saat polisi akan mengenakan borgol. Pada akhirnya, ia ditundukkan oleh 2 orang polisi karena dicurigai menghalangi tugas resmi dan terpaksa dibawa ke kantor polisi. Polisi sedang menyelidiki secara rinci motif spesifik kejahatan mereka.
“Akhir-akhir ini, perilaku brutal anak muda Tiongkok semakin sering terjadi”, kata Kim Jung-kun. “Mereka seringkali melarikan diri sebelum polisi tiba. Saya hanya satu kali mendapatkan kompensasi brutal itu”.
Pakar hukum Oh Se-yeol, sekretaris jenderal Himpunan Falun Dafa Korea Selatan mengatakan : “Orang asing yang memasuki Korea Selatan untuk tujuan wisata dan menyerang atau melakukan pengrusakan fasilitas bukan hanya tindakan sporadis individu”. “(Perilaku ini) tidak hanya perpanjangan tangan dalam memperluas penganiayaan terhadap Falun Gong di luar negeri yang sudah berlangsung selama 24 tahun terakhir, namun juga terus terjadi sebagai bagian dari taktik front persatuan yang terorganisir. Dengan ini kami menyerukan kepada polisi Korea Selatan untuk melakukan penangkapan dan penyelidikan guna memberantas perilaku ilegal semacam ini yang melanggar kedaulatan Korea Selatan”.
Hingga berita ini dimuat, polisi telah mengirim pria dalang kebrutalan tersebut untuk diperiksa, dan Kantor Kejaksaan Provinsi Jeju menyerahkan laporan terkait ke pengadilan. Pria yang merupakan pelaku utama dibebaskan setelah ditahan selama 24 jam, namun ia diperintahkan untuk tidak meninggalkan Korea Selatan dan diwajibkan untuk membayar ganti rugi sekitar KRW. 1,4 juta. (sin)