Eva Fu – The Epoch Times
Rancangan Undang-Undang (RUU) bipartisan yang bertujuan untuk mengekang penganiayaan selama puluhan tahun terhadap praktisi Falun Gong yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok akan dibawa ke paripurna DPR AS pada 25 Juni.
Undang-undang yang disebut Falun Gong Protection Act (H.R. 4132) akan mengharuskan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap individu asing yang “dengan sengaja bertanggung jawab, bersekongkol, atau terlibat dalam” pengambilan organ paksa yang disponsori negara oleh Beijing di Tiongkok.
RUU ini juga akan menetapkan kebijakan AS untuk menghindari kerja sama dengan Tiongkok dalam bidang transplantasi organ, serta bersekutu dengan mitra internasional untuk menyoroti penganiayaan terhadap Falun Gong dan mengoordinasikan sanksi serta pembatasan visa yang ditargetkan.
Pengungkapan pengambilan organ secara paksa di Tiongkok menimbulkan kekhawatiran internasional dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah investigasi oleh pengadilan independen pada 2019 yang menyimpulkan bahwa praktik mengerikan ini telah terjadi “dalam skala besar.” Menurut temuan pengadilan, sebagian besar korban adalah para pengikut Falun Gong yang ditahan, sebuah disiplin spiritual yang terdiri dari latihan meditasi dan ajaran berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar.
Anggota kongres AS, Scott Perry (R-Pa.), yang memperkenalkan RUU ini bersama dengan 18 anggota parlemen lainnya pada Juni 2023, mengatakan bahwa ia menantikan pemungutan suara pada 25 Juni.
“Saya bangga untuk melawan praktik mengerikan pengambilan organ dari praktisi Falun Gong, sudah waktunya kita melihat anggota Kongres mana yang bersedia melawan Partai Komunis Tiongkok dan pelanggaran hak asasi manusia yang kejam seperti pengambilan organ,” ujarnya.
Sejumlah anggota parlemen lainnya yang mendukung langkah tersebut mengatakan bahwa mereka senang melihat undang-undang ini bergerak maju.
“Kita harus melakukan segala yang kita bisa untuk menuntut para pelaku perdagangan organ atas kejahatan mereka yang tak terkatakan, dan undang-undang bipartisan ini, yang saya banggakan menjadi salah satu pemimpinnya, adalah langkah besar menuju ke arah itu,” kata Anggota Kongres Pat Ryan (D-N.Y.) kepada The Epoch Times, seraya mencatat bahwa ia akan “terus berbicara tanpa henti menentang pembatasan hak asasi manusia dan penganiayaan terhadap kelompok agama, di mana pun itu terjadi.”
Sejumlah negara bagian di Amerika Serikat, Texas, Utah, dan Idaho telah meloloskan Undang-undang yang melarang perusahaan asuransi kesehatan mendanai transplantasi organ dan perawatan terkait yang berasal dari Tiongkok.
Departemen Luar Negeri AS, dalam Laporan Perdagangan Manusia 2024, juga mengutip kekhawatiran tentang pengambilan organ paksa di Tiongkok, mencatat pernyataan tahun 2021 dari para ahli hak asasi manusia yang berafiliasi dengan PBB yang menyatakan kekhawatiran atas bagaimana praktik ini “tampaknya menargetkan minoritas etnis, linguistik, atau agama tertentu yang ditahan, seringkali tanpa penjelasan alasan penangkapan atau diberikan surat perintah penangkapan di berbagai lokasi.”
Anggota kongres Gus Bilirakis (R-Fla.), salah satu ketua Kaukus Kebebasan Beragama Internasional dan anggota Komisi Hak Asasi Manusia Tom Lantos, pada Mei 2023 mengadakan briefing kongres yang menampilkan para keluarga yang tinggal di Amerika Serikat yang mana telah kehilangan sanak saudaranya karena penganiayaan rezim Tiongkok atau orang yang mereka cintai dipenjara di Tiongkok karena berlatih Falun Gong.
Kampanye rezim yang “menyedihkan”, katanya pada saat itu, “memiliki dampak secara langsung kepada warga negara AS dan orang-orang yang tinggal di Amerika Serikat.”
Menjelang pemungutan suara di DPR mengenai RUU tersebut, Bilirakis mengatakan bahwa “meminta pertanggungjawaban Tiongkok atas pelanggaran hak asasi manusianya yang tercela” adalah salah satu prioritasnya.
“RUU ini hanyalah awal dari pekerjaan yang harus kita lakukan untuk menekan Tiongkok agar menghentikan penganiayaan terhadap Falun Gong dan semua agama minoritas,” katanya kepada The Epoch Times.