Fu Yu – NTD
Departemen Luar Negeri AS merilis “Laporan Kebebasan Beragama Internasional 2023” pada 26 Juni, Laporan tersebut mengecam pemerintahan partai Komunis Tiongkok atas penganiayaan yang terus berlanjut terhadap praktisi Falun Gong dan kelompok lainnya .
Pada bagian yang melibatkan Tiongkok, “Laporan Kebebasan Beragama Internasional 2023” menyebut otoritas Tiongkok terus melakukan penindasan terhadap agama, etnis minoritas, dan kelompok keyakinan, serta menyebut Falun Gong dan Falun Dafa lebih dari 60 kali.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa menurut Minghui.org, 188 pengikut Falun Gong dianiaya hingga meninggal pada 2023. Otoritas Komunis Tiongkok menahan 755 praktisi Falun Gong, menangkap 3.457 orang, dan 2.749 orang diganggu.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa otoritas Komunis Tiongkok melakukan pengawasan fisik dan digital terhadap praktisi Falun Gong di luar negeri. Bahkan, melecehkan, menahan, atau menganiaya anggota keluarga mereka di Tiongkok.
Perlu dicatat bahwa laporan ini untuk pertama kalinya menyebutkan serangan PKT terhadap Shen Yun Performing Arts, menunjukkan bahwa PKT telah menekan gedung pertunjukan di banyak negara untuk menolak menjadi tuan rumah atau membatalkan pertunjukan Shen Yun Performing Arts.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa banyak pemain Shen Yun adalah praktisi Falun Gong. Selain tarian klasik Tiongkok, pertunjukan tersebut juga berisi konten yang mengungkap penganiayaan yang dilakukan PKT terhadap keyakinan praktisi Falun Gong. (Hui)