Departemen Kehakiman AS Menanggapi Gugatan TikTok, Meminta Pengadilan Mendukung Aturan “Jual atau Dilarang”

Pada Jumat (26 Juli), Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) untuk pertama kalinya merespon gugatan TikTok dengan mengajukan dokumen ke Pengadilan Banding Federal, meminta pengadilan untuk mendukung peraturan “jual atau dilarang” yang ditandatangani oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada  April, guna melindungi keamanan nasional Amerika Serikat

NTD

Departemen Kehakiman Amerika Serikat menegaskan bahwa TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, merupakan ancaman besar terhadap keamanan nasional AS karena aplikasi tersebut mengumpulkan sejumlah besar informasi pribadi warga Amerika. Selain itu, pemerintah Tiongkok dapat secara diam-diam memanipulasi informasi yang diterima oleh warga Amerika melalui TikTok.

Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada  April lalu menandatangani undang-undang yang disetujui oleh Kongres mengenai TikTok, dengan ketentuan bahwa ByteDance harus menjual aset TikTok di Amerika Serikat sebelum 19 Januari 2025, jika tidak, TikTok akan dilarang sepenuhnya.

TikTok pada Mei mengajukan gugatan federal terhadap pemerintah Amerika Serikat, menyatakan bahwa aturan tersebut “melanggar Konstitusi Amerika Serikat, menghambat kebebasan berbicara, dan menghalangi warga Amerika untuk mengakses informasi yang sah.”

Namun, Departemen Kehakiman menolak semua keberatan yang diajukan oleh TikTok, menyatakan bahwa gugatan TikTok adalah penyalahgunaan terhadap Amandemen Pertama Konstitusi. Departemen Kehakiman menegaskan bahwa aturan “jual atau dilarang” bertujuan untuk melindungi keamanan nasional, dan tidak ditujukan untuk menghalangi kebebasan berbicara.

TikTok telah berulang kali menyangkal tuduhan bahwa mereka membagikan data pengguna AS kepada pemerintah Tiongkok. Namun, berdasarkan kebijakan ketat pemerintah Tiongkok, setiap perusahaan yang beroperasi di Tiongkok harus mematuhi Undang-Undang Keamanan Nasional, yang mengharuskan mereka menyerahkan data kepada pemerintah Tiongkok.

Dalam dokumen pengadilan yang diajukan oleh Departemen Kehakiman pada Jumat, mereka juga menyatakan bahwa mengizinkan TikTok untuk terus dioperasikan oleh perusahaan induknya, ByteDance, dapat memberi peluang bagi pemerintah Tiongkok untuk mempengaruhi pemilu di Amerika Serikat secara diam-diam.

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah bergabung dengan TikTok dan pada Juni menyatakan bahwa ia tidak akan pernah mendukung terhadap TikTok; sementara itu, calon presiden dari Partai Demokrat, Kamala Harris, yang diperkirakan akan mendapatkan nominasi resmi, juga bergabung dengan TikTok minggu ini.

Pengadilan Banding akan mengadakan sidang debat untuk kasus gugatan TikTok pada  16 September. (Hui)