Sidang Pemakzulan Pertama Yoon Seok-yeol : Rahasia THAAD Bocor, Pemerintah Diretas

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada 21 Januari 2025 menggelar sidang ketiga terkait kasus pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol. Presiden Yoon hadir langsung di persidangan tersebut. Tim pengacara Yoon mengungkapkan bahwa kebocoran rahasia sistem pertahanan THAAD kepada PKT serta peretasan lembaga pemerintah oleh hacker Korea Utara menjadi salah satu alasan diberlakukannya darurat militer.

ETIndonesia. Pada Selasa (21 Januari), Presiden Yoon Suk-yeol meninggalkan tahanan dan tiba di Mahkamah Konstitusi Korea Selatan untuk membela keputusan yang diambilnya pada 3 Desember terkait pemberlakuan darurat militer.

Yoon terlihat dalam kondisi baik. Di hadapan pengadilan, ia menyatakan bahwa dirinya tidak bermaksud memerintahkan militer untuk melumpuhkan fungsi parlemen atau menghalangi anggota parlemen melakukan pemungutan suara untuk mencabut darurat militer. Yoon menyadari tindakan semacam itu akan membawa konsekuensi serius.


“Di Korea Selatan, kekuasaan parlemen dan media jauh lebih besar daripada presiden. Bahkan jika saya benar-benar mencoba menghentikan pemungutan suara, mereka bisa melakukannya di tempat lain, pada waktu lain, untuk mencabut darurat militer,” ujar Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. 

Ketika ditanya apakah dirinya pernah mengeluarkan memorandum tentang pembentukan lembaga legislatif darurat, Yoon membantahnya.

Mengenai alasan pemberlakuan darurat militer, tim pengacara menyatakan sebelum persidangan bahwa selain untuk memperingatkan parlemen yang dikuasai oposisi agar tidak memakzulkan pejabat pemerintah atau memotong anggaran sebagai cara melumpuhkan pemerintahan, pemberlakuan darurat militer juga dimaksudkan untuk melawan infiltrasi dan ancaman terhadap demokrasi Korea Selatan dari Korea Utara dan Partai Komunis Tiongkok. Ancaman tersebut meliputi eksploitasi celah dalam sistem Komisi Pemilu, kebocoran rahasia sistem pertahanan rudal THAAD, serta daftar personel militer kepada PKT.

Tim pengacara menekankan bahwa pemberlakuan darurat militer tidak terbatas pada kondisi perang fisik. Ketika politik, ekonomi, dan keamanan nasional menghadapi ancaman besar, pemberlakuan darurat militer adalah langkah yang masuk akal.

Di luar gedung pengadilan, para pendukung Yoon menggelar aksi protes sambil meneriakkan slogan “Pemakzulan Tidak Sah”.


“Ini bukan pemberontakan. Presiden (mengumumkan darurat militer) sebagai upaya terakhir karena dia tidak bisa menjalankan tugasnya,” ujar Pendukung Yoon Suk-yeol, Yoo Yong-ae. 

“Amerika Serikat adalah sekutu utama kami, jadi di masa sulit ini, saya yakin Presiden Trump akan mendukung kami,” tambahnya. 

Sekitar pukul 16.00 sore, Yoon meninggalkan pengadilan dan dibawa ke rumah sakit militer untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, ia kembali ke tahanan di Seoul. (Hui)

Sumber : NTDTV.com 

FOKUS DUNIA

NEWS