Seorang Wanita di Tiongkok Terpeleset Irisan Bawang di Pasar dan jatuh, Mendapat Ganti Rugi Sebesar Lebih daro Rp 190 Juta

EtIndonesia. Seorang nenek berusia 62 tahun di Nantong, Tiongkok menggugat sebuah pasar sayur setelah terpeleset irisan bawang dan jatuh, yang mengakibatkan banyak luka.

Menurut laporan berita lokal, wanita itu mampir ke pasar untuk membeli bahan makanan setelah menjemput cucunya dari sekolah.

Saat berjalan di pasar, dia menginjak sebuah benda, kehilangan keseimbangan, dan jatuh.

Cucu perempuannya, yang menyaksikan kecelakaan itu, segera menelepon polisi untuk meminta bantuan.

Selama penyelidikan, polisi menemukan sepotong residu putih lembek semi-transparan di tanah, yang diduga irisan bawang yang hancur.

Pemeriksaan medis mengonfirmasi bahwa wanita itu menderita fraktur radius distal di lengan kanannya, kerusakan pada giginya, dan cedera pergelangan tangan yang mengganggu kemampuannya untuk bergerak atau menggunakan tangannya dengan benar.

Frustrasi dengan insiden tersebut, dia memutuskan untuk menuntut pasar tersebut, dengan meminta ganti rugi sebesar 203.000 yuan (sekitar Rp 455 juta).

Karena tidak mau menyerah begitu saja, pasar tersebut berdalih bahwa mereka telah mengambil berbagai tindakan pencegahan untuk memastikan keselamatan pelanggan.

Misalnya, tanda “Perhatian: Lantai Licin” dipasang di pintu masuk, ubin antiselip dipasang di semua jalur pejalan kaki, dan petugas kebersihan ditugaskan secara teratur untuk menjaga kebersihan.

Selain itu, pasar tersebut menuduh wanita tersebut lalai, dengan mengatakan bahwa dia mengenakan sandal hak tinggi dan tidak memperhatikan lantai saat berjalan.

Setelah meninjau kasus tersebut, pengadilan mengakui bahwa pasar tersebut memang telah mengambil beberapa tindakan pencegahan keselamatan.

Pengadilan juga mencatat bahwa seorang petugas kebersihan telah menyapu area tersebut sekitar 10 menit sebelum insiden.

Namun, rekaman keamanan menunjukkan bahwa sepotong puing licin — diduga irisan bawang busuk — telah dibiarkan begitu saja, yang menunjukkan kurangnya manajemen sanitasi pasar.

Sementara pengadilan memutuskan bahwa wanita itu bertanggung jawab karena tidak memperhatikan lantai dengan lebih saksama, pengadilan juga mempertimbangkan penempatan puing-puing.

Limbah yang licin itu berada di dekat pintu masuk kios, area tempat pelanggan lebih cenderung fokus pada tirai plastik yang menutupi pintu masuk daripada memperhatikan langkah mereka.

Pengadilan beralasan, hal ini memudahkan seseorang untuk mengabaikan bahaya.

Mengenai klaim pasar tentang alas kakinya, foto-foto mengonfirmasi bahwa dia mengenakan sandal dengan hak 3 cm yang sederhana.

Pengadilan memutuskan bahwa pilihan sepatunya masuk akal dan bukan merupakan faktor dalam kecelakaan itu.

Akhirnya, pengadilan menghitung total kerugian finansial wanita itu sebesar 167.000 yuan (sekitar Rp 374 juta) dan memutuskan pasar bertanggung jawab 50% atas kecelakaan itu.

Akibatnya, pengadilan memerintahkan pasar untuk mengganti rugi sekitar 86.000 yuan (sekitar Rp 192 juta). (yn)

Sumber: mustsharenews

FOKUS DUNIA

NEWS