EtIndonesia. Menurut laporan AFP dari Tirana pada Kamis (6/3), Pemerintah Albania menyatakan akan menutup akses ke platform video pendek asal Tiongkok, TikTok, dalam beberapa hari mendatang. Langkah ini merupakan implementasi dari larangan yang telah diumumkan pada Desember tahun lalu.
Menteri Pendidikan: Pelarangan Berlaku 12 Bulan
Menteri Pendidikan Albania, Ogerta Manastirliu, menyampaikan: “Otoritas terkait akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan bersama penyedia layanan internet dan platform teknologi untuk melaksanakan keputusan ini dalam beberapa hari atau maksimal dalam waktu satu minggu.”
Dia menambahkan bahwa larangan ini direncanakan akan berlangsung selama 12 bulan.
Latar Belakang Pelarangan: Insiden Penikaman Remaja
Pada November tahun lalu, terjadi insiden penikaman yang melibatkan remaja berusia 14 tahun di dekat sebuah sekolah di ibu kota Albania, Tirana. Menurut laporan media lokal, insiden ini dipicu oleh pertengkaran antara korban dan pelaku yang sebelumnya terjadi di TikTok.
Kasus pembunuhan ini memicu diskusi di kalangan orangtua, psikolog, dan institusi pendidikan mengenai dampak media sosial terhadap anak-anak muda di Albania.
TikTok Disebut sebagai “Bajak Sosial” oleh Perdana Menteri Albania
Perdana Menteri Albania, Edi Rama, pada Desember 2024 lalu telah mengumumkan bahwa negara tersebut akan melarang penggunaan TikTok selama setidaknya satu tahun, mulai tahun 2025. Ia menyebut TikTok sebagai “ Bullying Sosial-Tindakan bullying secara sosial” .
Pada Jum’at (7/3), melalui media sosial X, Rama mengungkapkan bahwa Pemerintah Albania sedang mengadakan negosiasi dengan TikTok.
“Kami telah memulai dialog yang sangat positif dengan TikTok. Perwakilan mereka akan segera datang ke Albania untuk memberikan serangkaian langkah-langkah yang dirancang untuk meningkatkan keamanan anak-anak,” tulisnya.
Kritik dari Pihak Oposisi: Mengganggu Kampanye Pemilu
Namun, keputusan ini menuai kritik dari pihak oposisi. Mereka menilai larangan tersebut akan mempengaruhi kampanye mereka menjelang pemilihan umum pada Mei mendatang.
Kebijakan ini menambah daftar panjang negara-negara yang mempertanyakan keamanan dan dampak sosial dari penggunaan TikTok, khususnya terkait perlindungan data dan keselamatan anak-anak di dunia maya.(jhn/yn)