Kemarahan Masyarakat Saat Pria ‘Jahat’ di Tiongkok Menyiksa Kucing Hingga Mati, Hanya Mendapat Denda dan Penahanan

EtIndonesia. Seorang pria di Tiongkok timur telah ditahan karena menyiksa dan membunuh kucing secara brutal di depan umum.

Tindakan pria bermarga Cai itu, di dekat sebuah taman di komunitas permukiman di Quzhou, Provinsi Zhejiang pada tanggal 1 Maret, direkam dalam sebuah video yang menjadi viral di media sosial daratan.

Menurut laporan dari outlet berita The Paper, konten klip tersebut telah memicu kemarahan di kalangan pengguna internet.

Mengenakan sepasang sarung tangan besar, Cai terlihat menginjak-injak kucing putih itu berulang kali.

Kucing itu diburamkan dalam klip video, tetapi menurut beberapa pengguna internet yang melihat rekaman aslinya, kucing itu memuntahkan darah dan tergeletak lemas di tanah.

Cai kemudian mematahkan kaki dan lengan kucing itu dan mencungkil matanya dengan pisau bedah.

Beberapa warga meminta Cai untuk berhenti, memperingatkan bahwa adegan itu terlalu kejam.

Namun, dia terus menghunus pisau, mengancam orang-orang yang lewat bahwa dia akan membunuh siapa pun yang mencoba mengganggu.

Tidak jelas apakah itu hewan liar atau hewan peliharaan yang dipelihara Cai, yang motif tindakan kejinya tidak diketahui.

Menurut beberapa penduduk setempat, Cai menderita penyakit mental, yang memungkinkannya lolos dari konsekuensi hukum apa pun.

Namun, pemerintah setempat mengatakan bahwa Cai telah ditempatkan di bawah penahanan administratif karena menyakiti hewan dengan cara yang kejam di tempat umum serta terlibat konflik verbal dan fisik dengan orang lain.

Dia didakwa mengganggu ketertiban umum, kata pernyataan pihak berwenang yang dirilis pada 9 Maret.

Masa penahanan administratif di Tiongkok berlangsung hingga 15 hari.

Pemerintah tidak menjelaskan lebih lanjut tentang kondisi mental Cai.

Tindakannya memicu gelombang kemarahan di media sosial.

“Saya merasa sedih setelah membaca berita tentang kejadian ini. Saya merasa sangat kasihan pada hewan malang ini. Mengapa masyarakat kita menoleransi orang-orang jahat yang melakukan hal-hal yang begitu kejam?” kata seseorang.

Orang lain setuju: “Saya merasa patah hati dan frustrasi pada saat yang sama karena kami tidak dapat menghukumnya dengan serius. Beristirahatlah dengan tenang, Xiaobai (julukan warganet daratan, yang berarti Si Putih Kecil).”

Serangkaian kasus penyiksaan hewan telah terjadi di seluruh negeri, dengan para pelaku menerima hukuman minimal atau bahkan tidak sama sekali dalam banyak kasus.

Tiongkok hanya memiliki Undang-Undang Perlindungan Hewan Liar, yang secara khusus mencakup spesies yang terancam punah. (yn)

Sumber: scmp

FOKUS DUNIA

NEWS