Peru Umumkan Keadaan Darurat dan Kerahkan Tentara Saat Kekerasan Meningkat di Ibu Kota

EtIndonesia. Presiden Peru umumkan keadaan darurat di ibu kota pada hari Senin (17/3) dan perintahkan kerahkan tentara untuk membantu polisi mengatasi lonjakan kekerasan, di tengah protes luas sehari setelah pembunuhan seorang penyanyi populer.

Pemerintah Presiden Dina Boluarte menerbitkan dekrit yang mengatakan bahwa keadaan darurat akan berlangsung selama 30 hari, dan otoritas akan membatasi beberapa hak, termasuk kebebasan berkumpul dan bergerak.

Itu berarti polisi dan tentara akan dapat menahan orang tanpa perintah pengadilan.

Peru telah mengalami peningkatan pembunuhan, pemerasan dengan kekerasan, dan serangan di tempat umum dalam beberapa bulan terakhir. Polisi melaporkan 459 pembunuhan dari 1 Januari hingga 16 Maret, dan 1.909 laporan pemerasan pada bulan Januari saja.

Namun kemarahan memuncak setelah pembunuhan Paul Flores, penyanyi utama berusia 39 tahun dari grup musik cumbia Armonia 10, pada hari Minggu (16/3).

Di Kongres, anggota parlemen oposisi meminta mosi tidak percaya terhadap Menteri Dalam Negeri Juan José Santiváñez karena apa yang mereka katakan sebagai kurangnya rencana untuk melawan kekerasan yang meningkat.

Pemungutan suara tersebut diharapkan akan dibahas dalam sidang pleno Kongres akhir minggu ini.

Flores ditembak mati pada hari Minggu dini hari ketika penyerang menyerang bus yang dia dan rekan-rekannya tumpangi setelah konser di Lima.

Cumbia adalah gaya musik Latin yang diiringi tarian orang-orang mengikuti irama drum, marakas, dan instrumen lainnya.

Serangan terhadap penyanyi populer itu bukan satu-satunya peristiwa kekerasan selama akhir pekan.

Pada hari Sabtu (15/3), sebuah benda meledak di sebuah restoran di ibu kota, melukai sedikitnya 11 orang.

Pemerintah Boluarte sebelumnya menetapkan keadaan darurat dalam upaya untuk membendung kekerasan antara bulan September dan Desember. (yn)

FOKUS DUNIA

NEWS