EtIndonesia. Pemerintahan Trump pada Minggu (16/3/2025) mengumumkan bahwa Trump telah menggunakan Undang-Undang Musuh Asing (Alien Enemies Act) untuk mempercepat deportasi anggota geng kriminal Venezuela “Tren de Aragua”. Ratusan orang telah dideportasi dari AS.
Sebuah pesawat yang membawa 238 anggota geng Venezuela mendarat di El Salvador pada Minggu lalu. Mereka akan ditahan di pusat penahanan teroris dengan pengamanan tinggi.
Trump mengklaim bahwa kelompok kriminal “Tren de Aragua” telah menyusup ke AS dan terlibat dalam penculikan, pemerasan, kejahatan terorganisir, serta pembunuhan bayaran.

Trump menegaskan bahwa geng ini sedang melakukan perang tidak konvensional untuk menghancurkan stabilitas AS.
Namun, beberapa jam setelah pengumuman tersebut, seorang hakim federal mengeluarkan perintah penangguhan sementara selama 14 hari, yang menghentikan pengusiran lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Musuh Asing.
Meskipun demikian, 238 anggota geng tetap dideportasi.

Presiden El Salvador, Nayib Bukele, menyatakan dukungannya terhadap langkah Trump dan bersedia menerima serta memenjarakan para tersangka kriminal yang dideportasi dari AS.
Sejak 20 Januari, hari pertama Trump menjabat sebagai presiden, dia telah menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan enam kelompok kriminal Amerika Latin sebagai organisasi teroris dan memungkinkan deportasi geng-geng ini berdasarkan Undang-Undang Musuh Asing. (jhon)
Sumber : NTDTV.com