Tiga Warga Tiongkok Dideportasi secara Kilat – Firma Hukum: Jangan Masuk ke AS Secara Ilegal

EtIndonesia. Pemerintahan Donald Trump terus mempercepat deportasi imigran ilegal. Baru-baru ini, tiga warga Tiongkok yang baru saja menyelundup masuk ke AS dideportasi langsung tanpa sempat mengajukan suaka. Selain mereka, enam warga Tiongkok lainnya juga dideportasi dalam kasus yang sama.

Tiga Warga Fujian Dideportasi dalam Waktu Kurang dari Seminggu

Menurut laporan firma hukum Qin Susan, tiga klien mereka yang berasal dari provinsi Fujian telah dideportasi pada 16 Maret dini hari.

Wang Hu, Manajer Firma Hukum Qin Susan, mengungkapkan:  “Ketiga klien kami dideportasi dengan sangat cepat. Salah satu dari mereka memberi tahu saya bahwa di dalam pusat detensi yang sama, ada enam warga Tiongkok lain yang juga dipulangkan bersama mereka. Mereka bahkan belum seminggu berada di AS sebelum langsung dideportasi.”

Ketiga orang tersebut tidak menggunakan penerbangan khusus untuk deportasi, melainkan ditempatkan di penerbangan komersial biasa yang menuju Beijing.

Dipulangkan Tanpa Borgol atau Hukuman Tambahan di Tiongkok

Wang Hu menjelaskan bahwa dalam penerbangan tersebut, mereka tidak diborgol atau dibelenggu, seperti yang biasa terjadi dalam deportasi massal. Mereka masuk kembali ke Tiongkok seperti wisatawan biasa, tanpa mendapat perlakuan hukum tambahan dari otoritas Tiongkok.

“Di pesawat, mereka tidak diperlakukan seperti tahanan. Tidak ada borgol di tangan atau kaki mereka. Mereka masuk ke Tiongkok seperti wisatawan biasa. Setibanya di sana, mereka juga tidak dikenakan denda, tidak harus melapor ke kantor polisi, dan paspor mereka tidak dicabut atau dinyatakan tidak berlaku.”

Deportasi Kilat Tanpa Kesempatan Mengajukan Suaka

Firma hukum Qin Susan memperingatkan bahwa imigran ilegal yang masuk ke AS melalui jalur laut sangat rentan untuk langsung dideportasi sebelum sempat mengajukan permohonan suaka.

“Dalam kasus deportasi cepat (expedited removal), kewenangan ada di tangan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), bukan pengadilan imigrasi. Jika DHS memutuskan untuk langsung mendeportasi mereka, maka itu sah secara hukum.”

Wang Hu menambahkan bahwa dua dari imigran ilegal yang masuk lewat jalur laut sudah mendapatkan jadwal sidang imigrasi, tetapi mereka belum sempat menyerahkan dokumen apapun, termasuk formulir suaka (I-589), sebelum dideportasi.

“Bahkan mereka yang masuk melalui jalur darat seharusnya mendapat kesempatan untuk wawancara awal, tetapi dalam kasus ini, mereka tidak diberikan kesempatan untuk menjelaskan alasan permohonan suaka mereka.”

Tingkat Keberhasilan Suaka di AS Anjlok Tajam

Wang Hu juga mengungkapkan bahwa tingkat keberhasilan permohonan suaka di AS turun drastis.

“Saat ini, peluang untuk lolos wawancara suaka hanya seperempat dari tahun lalu.”

Dengan meningkatnya pengawasan dan percepatan deportasi, para pengacara imigrasi memperingatkan agar tidak mencoba masuk ke AS secara ilegal, karena peluang untuk mendapatkan suaka semakin kecil, dan risiko deportasi dalam waktu singkat semakin besar. (jhon)

Sumber : NTDTV.com 

FOKUS DUNIA

NEWS