Kantor Kejaksaan Belgia menyatakan bahwa dalam kasus dugaan suap Huawei terhadap anggota Parlemen Eropa, tiga orang tambahan telah didakwa. Hingga saat ini, sudah ada delapan orang yang didakwa atas tuduhan korupsi, pencucian uang, dan keterlibatan dalam organisasi kriminal, meskipun identitas kedelapan orang ini belum diungkap ke publik.
EtIndonesia. Pada 13 Maret, polisi Belgia melakukan penggerebekan besar-besaran terkait kasus dugaan suap oleh Huawei, dan lima orang pertama didakwa. Kemudian, pada akhir Maret, tiga orang lagi juga didakwa atas tuduhan suap aktif, pencucian uang, dan keterlibatan dalam organisasi kriminal. Semua delapan tersangka saat ini ditahan, dan penyelidik sedang memeriksa secara rinci apakah terjadi penyalahgunaan dana publik atau tindakan suap.
Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa yang bertanggung jawab atas “Kedaulatan Teknologi, Keamanan, dan Demokrasi,” Henna Virkkunen, mengatakan bahwa Parlemen Eropa sedang bekerja sama dalam penyelidikan. Ia juga menekankan bahwa kasus ini menjadi peringatan tentang situasi keamanan saat ini yang mengkhawatirkan.
“Tentu saja, kami bekerja sama dalam penyelidikan ini, untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi. Tetapi jika dilihat dari perspektif lingkungan keamanan secara keseluruhan, inilah sebabnya kami memperbarui strategi keamanan internal kami. Lingkungan keamanan saat ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
Virkkunen menyebutkan bahwa menurut hasil survei, 64% warga Uni Eropa khawatir terhadap isu-isu keamanan. Parlemen Eropa ke depannya juga akan meningkatkan legislasi terkait keamanan.
Menurut 5G Cybersecurity Toolbox yang disahkan oleh Uni Eropa pada tahun 2020, negara-negara anggota diwajibkan untuk membatasi atau melarang pemasok “berisiko tinggi” dalam penyediaan peralatan 5G. Pemasok tersebut termasuk Huawei dan ZTE.
Saat ini, hanya Austria, Hungaria, Bulgaria, dan Siprus yang belum mengumumkan rencana untuk menghentikan penggunaan produk dari perusahaan Tiongkok yang dinilai berisiko tinggi secara keamanan siber.
Sumber : NTD Asia Pasifik