Gagalnya Upaya Pembunuhan: Pelaku Ingin Beli Senjata Ukraina untuk Tembak Jatuh Pesawat Trump

EtIndonesia. Tahun lalu, Presiden Donald Trump dilaporkan mengalami dua kali upaya pembunuhan. Berdasarkan hasil penyelidikan terbaru, salah satu tersangka bahkan berusaha memperoleh senjata anti-pesawat dari Ukraina untuk menembak jatuh pesawat pribadi Trump.

Menurut kesaksian jaksa federal, tersangka bernama Ryan Wesley Routh berencana melaksanakan aksi pembunuhan tersebut pada bulan September tahun lalu saat Trump sedang bermain golf. Dia disebut-sebut juga mencoba mendapatkan senjata pertahanan udara untuk menarget pesawat Trump.

Mengutip laporan Fox News, dokumen pengadilan yang dirilis pada Senin (7/4) menunjukkan bahwa pada Agustus tahun lalu, Routh berupaya memperoleh senjata dari seseorang yang diyakini sebagai warga Ukraina dan merupakan rekan konspiratornya. 

Dia mengatakan kepada rekannya: “Kirimkan padaku satu peluncur granat roket atau rudal Stinger, biar kulihat apa yang bisa kulakukan. Trump memperlakukan Ukraina dengan buruk.”

Routh menambahkan bahwa senjata militer sering kali hilang di medan perang, dan satu unit yang “hilang” takkan terlalu diperhatikan.

Ia bahkan terang-terangan berkata: “Aku butuh perlengkapan itu, supaya Trump tidak bisa terpilih kembali.”

Selain itu, Routh juga disebut mencoba membeli senapan kaliber 50, senjata dengan daya tembak sangat tinggi yang kerap digunakan dalam operasi militer untuk menembus kendaraan lapis baja atau sasaran jarak jauh.

Saat insiden percobaan pembunuhan terhadap Trump terjadi, agen Dinas Rahasia Amerika Serikat yang berjaga di luar Trump International Golf Club di West Palm Beach, Florida, melihat seorang pria berjongkok di balik semak-semak sambil memegang senapan AK-47 yang dilengkapi dengan teropong bidik dan diarahkan ke arah lokasi Trump berada. Routh langsung ditangkap dan didakwa atas berbagai tuduhan, termasuk:

  • Kepemilikan senjata api oleh pelaku tindak kejahatan berat (felon),
  • Kepemilikan senjata api dengan nomor seri yang sudah dihapus.

Pada Kamis (10/4), Jaksa Agung Negara Bagian Florida menyatakan bahwa Routh juga akan dikenai dakwaan tambahan, termasuk terorisme tingkat negara bagian dan percobaan pembunuhan.

Catatan masa lalu Routh menunjukkan bahwa dia pernah divonis bersalah pada tahun 2002 karena kepemilikan senjata pemusnah massal.

Pada Senin (7/4l), pengacara pembela Routh mengajukan dokumen ke pengadilan, menuding aparat penegak hukum menggunakan taktik sugestif dan manipulatif terhadap saksi mata, serta menyatakan bahwa kesaksian tersebut melanggar Konstitusi. Oleh karena itu, mereka meminta hakim untuk mengeluarkan kesaksian itu dari proses persidangan yang dijadwalkan dimulai pada 8 September mendatang.

Tim pembela juga mengutip Amandemen Kedua Konstitusi AS—yang menjamin hak warga untuk memegang senjata api—dalam permohonan mereka kepada pengadilan federal agar membatalkan dakwaan atas kepemilikan senjata api ilegal yang dikenakan kepada Routh.Pengadilan dijadwalkan memberikan tanggapan atas permohonan ini paling lambat tanggal 21 April. (jhn/yn)

FOKUS DUNIA

NEWS