EtIndonesia. Sejumlah praktisi Falun Gong menggelar aksi damai dalam rangka memperingati 26 tahun seruan damai di Beijing pada 25 April 1999. Acara ini digelar di seberang jalan Kedutaan Besar Tiongkok, kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Pada 25 April 1999, sekitar 10.000 praktisi Falun Gong dari berbagai latar belakang dan daerah di seluruh Tiongkok berkumpul di dekat Zhongnanhai, kompleks tempat tinggal para pejabat tinggi Partai Komunis Tiongkok. Para praktisi Falun Gong menuntut pembebasan 45 rekan rekan mereka telah ditangkap beberapa hari sebelumnya di kota Tianjin dan menyerukan perlindungan atas hak mereka untuk berlatih keyakinan mereka secara bebas.


Selama aksi permohonan pada 25 April, Perdana Menteri Tiongkok saat itu, Zhu Rongji, bertemu dengan beberapa perwakilan Falun Gong di Dewan Negara. Namun, pemimpin Partai Komunis saat itu, Jiang Zemin, menolak sikap damai Zhu terhadap Falun Gong dan memutuskan untuk menganggap aksi tersebut sebagai ancaman kriminal, menurut Pusat Informasi Falun Dafa.
Aksi damai ini kemudian dijadikan salah satu alasan oleh rezim Tiongkok untuk meluncurkan penganiayaan brutal guna memberantas kelompok tersebut pada 20 Juli 1999. Propaganda Partai Komunis Tiongkok menggambarkan permohonan 25 April itu sebagai “pengepungan” terhadap Partai.



Falun Gong mengajarkan Sejati-Baik-Sabar. Dengan lima latihan meditasi dan buku utama Zhuan Falun, latihan ini mudah dipelajari dan menyebar dengan cepat di Tiongkok pada tahun 1990-an, menarik sekitar 70 juta hingga 100 juta pengikut. Kemudian pada tahun 1999, ketika para pemimpin komunis menganggap popularitas latihan ini sebagai ancaman dan meluncurkan kampanye pembersihan. Dimulailah penangkapan massal, penahanan dalam waktu lama, pengambilan organ tubuh secara paksa, dan pelanggaran lainnya.

Saat kegiatan yang digelar di Jakarta, spanduk bertemakan “Permohonan Damai Falun Dafa 25 April 1999” dibentangkan yang bisa dilihat para pengguna lalu lintas dan pejalan kaki. Petugas kepolisian juga bisa melihat spanduk tersebut.
Selain itu, terlihat juga spanduk lainnya yang dibentangkan bertuliskan “Partai Komunis China Merampas Organ Praktisi Falun Dafa Hidup-hidup dan Menjualnya Secara Ilegal.” Juga dibentangkan spanduk bertuliskan Komunis Merusak Moralitas Tradisi Baik Umat Manusia Menjauhkan Manusia dari Tuhan. China is Not Chinese Communist Party. Spanduk lainnya bertuliskan “Hentikan Penindasan Terhadap Praktisi Falun Gong di China.” Stop of Persecution of Falun Gong in China.

Pada kesempatan lainnya, para praktisi Falun Gong juga membagikan brosur yang menjelaskan tentang Falun Gong kepada para pengguna jalan yang melintas. Mereka pun menerima brosur yang diberikan oleh praktisi Falun Gong dengan baik.

Ketua Himpunan Falun Dafa Indonesia (HFDI) Gatot Machali dalam pers rilis yang dibacakan di depan Kedubes Tiongkok menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Mendesak kepada rejim PKT untuk segera menghentikan semua penganiayaan irasional terhadap Falun Gong dan para praktisinya, yang telah berlangsung 26 tahun lebih, serta merehabilitasi nama baik Falun Gong, dan meminta kepada PKT untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya atas kekejaman ini.
2. Meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk ikut proaktif berdiri bersama dengan berbagai negara maju dalam solidaritas aktivis internasional (PBB) untuk melawan pelanggaran HAM berat yang dialami praktisi Falun Gong di Tiongkok, karena tak sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945 “bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu penindasan di atas bumi ini harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kamusiaan dan peri keadilan”.
3. Meminta kepada pemerintah Indonesia untuk berani menolak dengan tegas atas segala bentuk tekanan intervensi yang dilakukan rejim PKT kepada negara Indonesia untuk membatasi ruang gerak warga masyarakat yang berlatih Falun Gong dalam menjalankan kegiatan dan mengekspresikan kebebasan berkeyakinan terhadap nilai-nilai “Sejati, Baik, Sabar”
4 Mengajak para anggota parlemen di berbagai tingkatan, pimpinan organisasi/ lembaga, dan tokoh masyarakat serta seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam gerakan menghentikan penganiayaan genosida HAM praktisi Falun Gong yang masih terjadi di Tiongkok dengan turut menandatangani petisi.

Pada orasi lainnya Koordinator Global Human Right Efforts (GHURE) Fadjar Pratikto memberikan apresiasi atas keteguhan hati para praktisi Falun Gong yang terus gigih menyuarakan fakta sebenarnya yang terjadi di Tiongkok hingga saat ini. Ia juga mengecam berbagai penindasan yang dialami para praktisi Falun Gong di daratan Tiongkok termasuk penindasan yang dialami keluarga mereka, termasuk propaganda negartf yang dilakukan PKT secara global.


Acara yang digelar di Jakarta disertai dengan membawa Foto-foto para praktisi Falun Gong yang meninggal dunia karena dianiaya oleh Rezim Komunis Tiongkok. Seluruh kegiatan berlangsung dengan tertib dan berakhir dengan lancar ketika menjelang malam. (asr)

