Wanita Lansia Digugat Karena Memberi Makan Kucing Peliharaan Tetangganya

EtIndonesia. Seorang wanita Swiss berusia 68 tahun digugat oleh tetangganya, yang mengklaim bahwa wanita lansia  tersebut secara sistematis memberi makan kucing peliharaannya selama berbulan-bulan, meskipun telah diberi tahu secara tertulis untuk berhenti.

Kisah yang tidak biasa ini terjadi di Zurich, di mana seorang wanita dituduh memikat kucing tetangganya dengan makanan selama 10 bulan dengan maksud untuk mencurinya. 

Penggugat mengklaim telah memberi tahu wanita itu berulang kali, bahkan secara tertulis, untuk berhenti memberi makan kucing peliharaannya, Leo, tetapi tidak berhasil. Terdakwa tidak hanya terus memberi makan Leo, tetapi dia juga memasang pintu kucing di pintunya sehingga kucing itu bisa datang dan pergi sesuka hatinya.

Akibatnya, setelah beberapa saat, kucing itu tidak lagi kembali ke pemilik aslinya, dan mereka dibiarkan menyiapkan makanan untuknya dengan sia-sia. 

Pemilik kucing tersebut mengajukan tuntutan pidana terhadap wanita tersebut, dan kantor kejaksaan umum memerintahkan terdakwa untuk membayar denda sebesar 800 franc Swiss (sekitar Rp 15,9 juta) dan juga mengeluarkan denda yang ditangguhkan sebesar 3600 franc (sekitar RP 70 juta) atas penyalahgunaan hak milik. Namun wanita berusia 68 tahun tersebut menolak untuk membayar, sehingga kasus tersebut berakhir di Pengadilan.

Menurut hukum Swiss, memberi makan kucing peliharaan orang lain secara berkala bukanlah pelanggaran hukum, tetapi melakukannya secara sistematis dapat menimbulkan konsekuensi hukum, karena kucing dianggap sebagai milik pemiliknya, dan memancing mereka dengan makanan dianggap sebagai penyalahgunaan hak milik. Namun, dalam kasus ini, terdakwa menolak tuduhan terhadapnya.

Minggu lalu, kedua tetangga tersebut hadir di Pengadilan Distrik Zurich bersama pengacara masing-masing untuk mencari solusi atas kesulitan mereka. Pertemuan mereka diadakan secara tertutup, dan meskipun rinciannya belum diungkapkan, hasilnya menjadi berita utama nasional. 

Sebagai hasil dari kesepakatan penyelesaian, wanita berusia 68 tahun yang dituduh memberi makan Leo secara sistematis selama hampir setahun kini dapat memelihara kucing tersebut, dan pemilik sebelumnya mencabut tuntutan pidananya. Akhir yang aneh dan pantas untuk pertempuran hukum yang tidak biasa, bukan? (yn)

Sumber: odditycentral

FOKUS DUNIA

NEWS