Baru-baru ini, dua pria di pengadilan New York, Amerika Serikat telah mengaku bersalah karena bertindak sebagai agen ilegal dalam membantu partai komunis Tiongkok demi menekan kelompok spiritual Falun Gong. Dua pemimpin komunitas Tionghoa pro-komunis yang berasal Los Angeles, Amerika Serikat adalah Chen Jun dan Lin Feng.
Mereka bertindak sebagai agen Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang tidak terdaftar, terlibat dalam konspirasi kriminal yang menargetkan komunitas Falun Gong. Tersangka utama, Chen Jun, mengaku bersalah pada 24 Juli 2024 di Pengadilan Federal Distrik Selatan New York yang berlokasi di White Plains, dan terdakwa lainnya, Lin Feng, mengaku bersalah pada 25 Juli di pengadilan yang sama.
Falun Gong—sebuah latihan spiritual yang menampilkan latihan meditasi dan ajaran berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar—menghadapi kampanye penindasan brutal di Tiongkok oleh rezim komunis Tiongkok. Jutaan praktisi mengalami penahanan dan penyiksaan, dengan jumlah yang tidak diketahui dibunuh akibat pengambilan organ paksa yang diarahkan negara.
Lin Feng memberikan pernyataan di pengadilan bahwa antara Januari hingga Mei 2023, dia dan Chen Jun berkomunikasi melalui email dan pesan singkat, bertindak sebagai agen PKT untuk merugikan komunitas Falun Gong.
Berdasarkan instruksi dari pejabat tinggi PKT, mereka menyuap seorang pejabat Dinas Pajak Amerika Serikat – IRS (Internal Revenue Service) demi menekan organisasi Falun Gong. Chen Jun adalah bosnya dan Lin bekerja untuk Chen.
Di bawah arahan pejabat Tiongkok, Chen sempat mengajukan whistleblower palsu terkait organisasi nirlaba tersebut ke IRS yang berisi retorika meniru propaganda memfitnah yang digunakan rezim Tiongkok untuk membenarkan penganiayaan terhadap Falun Gong. Kedua pria tersebut kemudian membayar suap tunai sebesar $5.000 kepada petugas yang menyamar sebagai agen IRS, menjanjikan $50.000 untuk membuka audit terhadap entitas nirlaba tersebut dan 60 persen dari potensi penghargaan whistleblower jika kasus tersebut berhasil.
Dalam panggilan telepon yang direkam, Chen secara eksplisit mengatakan bahwa pembayaran suap, yang berasal dari otoritas Tiongkok, bertujuan untuk “menjatuhkan” Falun Gong. “Kepemimpinan” Tiongkok “sangat murah hati,” katanya selama panggilan tersebut.
Jaksa penuntut pada sidang pengadilan 25 Juli untuk Lin mengatakan bahwa entitas yang ditargetkan adalah Shen Yun Performing Arts yang berbasis di New York bagian utara, sebuah perusahaan tari dan musik klasik Tiongkok yang setiap tahun tampil secara global dan menampilkan Tiongkok sebelum era komunis. Banyak seniman Shen Yun mempraktikkan Falun Gong, dan pertunjukan tersebut menampilkan segmen yang menggambarkan pelanggaran hak asasi manusia di bawah pemerintahan Partai Komunis Tiongkok (PKT), termasuk penganiayaan terhadap keyakinan mereka.
Beijing menetapkan Falun Gong sebagai “salah satu dari lima ancaman terbesar terhadap pemerintahannya,” menurut pernyataan dari Departemen Kehakiman AS.
“Di Tiongkok, penganut Falun Gong menghadapi berbagai tindakan represif dan hukuman dari pemerintah Tiongkok, termasuk pemenjaraan,” kata pernyataan tersebut.
Chen dan Lin masing-masing mengaku bersalah atas satu dakwaan bertindak sebagai agen pemerintah asing yang tidak terdaftar dan satu dakwaan menyuap pejabat publik.
Keduanya akan dijatuhi hukuman masing-masing pada dua hari terakhir Oktober mendatang.
Mereka masing-masing menghadapi hukuman maksimal 25 tahun kurungan penjara, meskipun hakim akan mempertimbangkan “Pedoman Hukuman AS dan faktor hukum lainnya” saat menjatuhkan hukuman, menurut pernyataan tersebut.
Keduanya setuju membayar sitaan (Forfeiture) $50.000—nilai hasil dari pelanggaran—di atas kemungkinan perampasan lainnya.
Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams, menggambarkan kasus ini sebagai bagian dari “upaya penindasan transnasional yang jahat oleh pengaruh asing di tanah Amerika.”
“John Chen dan Lin Feng dengan berani mencoba menyuap agen yang menyamar yang mana mereka yakini sebagai agen IRS di sini, di Amerika Serikat, atas nama Pemerintah RRT [Republik Rakyat Tiongkok] untuk melecehkan dan mengintimidasi Falun Gong, target represi RRT,” katanya dalam sebuah pernyataan.
“Upaya semacam ini untuk menekan kebebasan berbicara dengan menargetkan para kritikus RRT di Amerika Serikat tidak akan ditoleransi.”
Lin, seorang pemegang Green Card, mengenakan seragam penjara berwarna krem dengan tangan diborgol saat hadir di sidang tanggal 25 Juli. Ia mengakui bahwa pengakuan bersalah tersebut dapat menimbulkan konsekuensi imigrasi dan membuatnya dideportasi dari Amerika Serikat serta ditolak masuk atau memperoleh kewarganegaraan di masa depan.
Lin menggambarkan Chen sebagai “bosnya,” mengatakan bahwa mereka telah mendiskusikan rencana tersebut bersama-sama dan dia telah membantu memfasilitasi pertemuan pada Mei antara Chen dan sosok yang diduga pejabat IRS , meskipun dia tidak ikut serta dalam percakapan tersebut.
“Saat kami bekerja sama, saya menemukan bahwa Chen bekerja untuk tokoh-tokoh penting di pemerintahan dan bisnis Tiongkok,” kata Lin, seraya menambahkan bahwa ia kadang-kadang terlibat dalam percakapan antara Chen dan individu yang berbasis di Tiongkok yang menyatakan keinginan untuk “membahayakan Falun Gong.”
Pengumuman pengakuan bersalah tersebut setelah otoritas AS mengajukan tuntutan terhadap seorang pria Florida di sektor telekomunikasi karena diduga memata-matai praktisi Falun Gong dan pendukung pro-demokrasi di Amerika Serikat.
Menurut dakwaan, pria tersebut, warga negara AS Li Ping, adalah agen koperasi untuk Kementerian Keamanan Negara, badan intelijen rahasia yang kuat di Tiongkok, setidaknya sejak tahun 2012.
Li telah mengirimkan rincian pribadi seorang praktisi Falun Gong yang berbasis di St. Petersburg dan dua penulis buku dari Israel tentang Falun Gong di bawah arahan seorang petugas intelijen Tiongkok di Wuhan, Tiongkok, kata dakwaan tersebut.
Cara Ding dan Flora Hua dari NTD berkontribusi pada laporan ini.